Ibu Kota Negara

Seluruh Aset PPU dan Kukar yang Masuk Delineasi IKN Nusantara di Kaltim Bakal Dikelola Otorita

Seluruh aset PPU dan Kukar yang masuk delineasi IKN Nusantara di Kaltim bakal dikelola Otorita (OIKN).

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Suci Wulandari Putri
IKN NUSANTARA - Ilustrasi Titik Nol IKN Nusantara. Seluruh aset PPU dan Kukar yang masuk delineasi IKN Nusantara di Kaltim bakal dikelola Otorita (OIKN). 

Hal ini sangat penting untuk mendukung IKN sebagai ibu kota yang futuristis dan adaptif.

Sekitar 2 Ribu Hektar Lahan IKN Nusantara di Kaltim Masih Bermasalah

Persoalan lahan di IKN Nusantara, Kalim masih terus menjadi perhatian seluruh masyarakat.

Diketahui masih ada sekitar 2.086 hektar lahan di IKN Nusantara, Kaltim yang bermasalah.

Lalu apa respons Sandiaga Uno terkait persoalah lahan di IKN Nusantara, Kaltim yang masih bermasalah?

Menurut Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan, saat ini proses pembebasan lahannya sudah masuk ke dalam tahapan ganti rugi.

"Kita tinggal menunggu proses penyelesaian di sejumlah masyarakat yang masih menduduki.

Ada proses pergantian rugi yang bukan menjadi domain dari Kementerian ATR/BPN," kata AHY saat ditemui di Kantor Pertanahan Cikeas, Bogor, Senin (22/4/2024).

Adapun pembayaran ganti rugi lahan proyek strategis nasional (PSN) termasuk IKN akan dilakukan oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

Baca juga: IKN Nusantara dalam Masalah, Dampak Konflik Iran dan Israel Bisa Ancam Suplai Material ke Kaltim

Sebagai upaya penyelesaian, AHY mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Pandjaitan.

"Kami yang jelas siap menerbitkan sertifikat jika semuanya sudah clean and clear," lanjutnya seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.

Termasuk Lahan untuk Jalan Tol IKN

Dihubungi secara terpisah, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN Suyus Windayana mengatakan, 2.086 hektar lahan yang dimaksud ada yang sebagian masuk dalam proyek Jalan Tol IKN.

"Jalan tol ada sebagian yang masuk," tutur Suyus.

TOL IKN NUSANTARA - Jalan Tol IKN KKT Kariangau-Sp Tempadung. Jalan tol IKN Nusantara di Kaltim Seksi 6A-6B terganjal masalah lahan. Pemerintah siapkan solusi untuk mengatasinya.
LAHAN IKN BERMASALAH - Ruas Jalan Tol IKN KKT Kariangau-Sp Tempadung. Sekitar 2 ribu hektar lahan IKN Nusantara di Kaltim masih bermasalah. Respons Menteri ATR/BPN AHY terkait persoalan lahan di Ibu Kota Negara yang baru. (Kementerian PUPR)

Pada kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis H Sumadilaga menjelaskan, lahan proyek Tol IKN yang bermasalah ada di Seksi 6A Riko-Rencana Outer Ring Road IKN dan Seksi 6B Rencana Outer Ring Road-Sp. 3 ITCI.

"Karena ada tanah yang masuk statusnya aset dalam penguasaan (ADP).

Ada tanah negara tetapi ada penduduknya di Seksi 6A-6B," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jakarta, Jumat (19/4/2024).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved