Berita Pemkab Paser
Paser Ikut Penilaian Paritrana Tingkat Nasional, Komitmen Jalankan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Setelah melewati beberapa tahapan, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya mewakili zona Kalimantan dalam Penghargaan Jaminan Sosial
Penulis: Ardiana | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Setelah melewati beberapa tahapan, Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur, akhirnya mewakili zona Kalimantan dalam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau Paritrana award tahun 2024.
Sehingga, wawancara kandidat penghargaan tersebut dilaksanakan secara daring oleh sejumlah tim penilai di Hotel Four Points by Sheraton Balikpapan, Rabu (24/4/2024).
Untuk diketahui, penilaian penghargaan ini telah melewati tingkat provinsi yang diikuti oleh sejumlah kabupaten kota di Kaltim beberapa bulan lalu.
Hingga akhirnya , menyisakan Kabupaten Paser dan kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan untuk mewakili zona Kalimantan.
Baca juga: Tahun Ini, Pemkab Paser Targetkan Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK
Bupati Paser, Fahmi Fadli dalam presentasinya mengatakan, pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Paser ini untuk memberikan perlindungan pada masyarakat.
"Jaminan sosial ketenagakerjaan yang kami lakukan ini berupa awal untuk membangun sistem pemberian perlindungan jaminan ketenagakerjaan sosial untuk masyarakat, khususnya masyarakat yang terdahulukan," ujarnya.
Fahmi membeberkan, coverage kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan Kabupaten Paser di tahun 2023 mencapai angka 90,43 persen.
Dengan total coverage share pada tahun 2023 mencapai 81.436 jiwa.
Sejak bulan Oktober 2022-2023 lalu, Pemerintah Kabupaten Paser telah memberikan perlindungan pekerja rentan dan Non ASN sebanyak 32.268 jiwa.
Sementara itu, lanjut Fahmi, Pemerintah Daerah Kabupaten Paser juga berkomitmen menambah perlindungan pekerja rentan dan Non ASN sebanyak 14.242 jiwa pada tahun 2024.
Sehingga total pekerja rentan dan Non ASN yang diberikan perlindungan melalui APBD Kab Paser tahun 2024 sebanyak 46.510 jiwa.
Baca juga: Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Jelang Idul Fitri, Pemkab Paser Gelar Gerakan Pasar Murah
"Insya Allah di tahun 2024 ini bisa kita capai 100 persen. Tentu ini data masih dinamis, karena prosesnya masih berjalan," ujar Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya.
Selain terkait kepesertaan, kata Katsul, aspek penilaian dalam penghargaan ini juga meliputi dukungan dan komitmen pemerintah daerah terkait program dan anggarannya.
Termasuk juga inovasi program yang dilakukan yang berkaitan dengan jaminan sosial untuk masyarakat.
"Tentu kedepannya, akan kita kembangkan lagi inovasi berikutnya. Sehingga, pelaksanaan terkait jaminan sosial ketenagakerjaan bisa berjalan optimal di Kabupaten Paser," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.