Berita Paser Terkini
Tahun Ini, Pemkab Paser Targetkan Semua Tenaga Honorer Diangkat Jadi PPPK
Pemkab Paser menargetkan seluruh tenaga honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun ini.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser tengah mengupayakan pengangkatan tenaga honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Hal tersebut seiring dengan adanya wacana penghapusan status tenaga honorer pada tahun 2024 ini.
"Per 31 Desember nanti batas akhirnya, lewat dari itu sudah tidak ada lagi bahasa PTT dan yang ada cuma PPPK," jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Paser, Suwito usai penyerahan SK Pengangkatan 906 PPPK Formasi 2023 di lingkup Pemkab Paser yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Selasa (2/4/2024).
Untuk jumlah, lanjutnya, Kabupaten Paser memiliki 4.268 tenaga honorer.
Sementara yang diangkat menjadi PPPK baru sekira dua ribu orang.
"Tersisa kurang lebih lima puluh persen saja jumlah PTT kita, jadi yang sudah diangkat menjadi PPPK itu hampir dua ribu," tambahnya.
Baca juga: Toko Penyeimbang akan Hadir di Penajam Paser Utara, Cara Melawan Spekulan Harga Kebutuhan Pokok
Pemkab Paser menargetkan seluruh tenaga honorer diangkat menjadi PPPK sebelum batas akhir penghapusan dilakukan.
Namun, diungkapkannya, terdapat pengecualian untuk tenaga medis dan guru yang masih diperbolehkan untuk pengangkatan tenaga honorer.
"Cuman dalam kondisi tertentu saja, misalnya dari instansi tersebut ada pegawainya yang meninggal maupun kondisi struk, jadi posisinya itu tidak boleh kosong sesuai dengan undang-undang kesehatan dan pendidikan," paparnya.
Baca juga: Upaya Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Bupati Paser Serahkan 906 SK Pengangkatan PPPK
Suwito memastikan, pihaknya akan kembali mengusulkan untuk membuka formasi PPPK, sehingga pengangkatan tenaga honorer bisa terselesaikan.
Jumlah formasi yang dibuka tahun ini mencapai 3.208 di mana akan menyesuaikan kemampuan anggaran daerah.
"Jumlah itu telah sampai dan disetujui MenPAN-RB, cuman kami masih menunggu hasil verifikasinya karena angkanya bisa saja berubah," tutup Suwito. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.