Ibu Kota Negara
Razia di Dekat IKN Nusantara Kaltim, Tim Kodam VI/Mlw Temukan Alat Berat Tambang yang Diduga Ilegal
Personil gabungan dari jajaran Kodam VI Mulawarman melakukan patroli dan razia di kawasan konsesi Ibukota Nusantara atau IKN Nusantara.
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Personil gabungan dari jajaran Kodam VI Mulawarman melakukan patroli dan razia di kawasan konsesi Ibukota Nusantara atau IKN Nusantara yang dimulai dari kawasan KM 48 Tahura (Taman Hutan Rakyat Bukit Suharto).
Kegiatan ini dipimpin Pabanda Ning Sinteldam VI/Mulawarman, Mayor Kav Hakim dan dihadiri oleh Kapten Cpm R. Gultom, Kasi Lidpam Pomdam VI/Mlw beserta 12 orang anggota, Kapten Inf Seno Komandan BKI D Deninteldam VI/Mlw beserta 1 orang anggota dan Letnan Dua Cke Bambang Katim peliput Pendam VI/Mlw beserta 2 orang anggotanya.
Mayor Kav Hakim menyampaikan mengatakan kegiatan patroli ini dilaksanakan dengan mengedepankan tindakan persuasif dan mengutamakan faktor keamanan.
Tentu saja kegiatan ini guna mengantisipasi terhadap kemungkinan adanya kegiatan aktifitas Ilegal mining, pengerusakan hutan lindung, penambangan dan kegiatan ilegal lainnya.
Baca juga: Pesawat Aerobatik Bakal Hiasi Langit IKN Nusantara Kaltim, Datang Bertahap Mulai 5 Agustus 2024
"Siapapun dan kondisi apa pun nanti yang ditemukan di lapangan harus dilaporkan sesuai fakta yang ada," ungkapnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (25/4/2024) pagi.
Dia menambahkan, patroli ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan di kawasan pendukung Otorita IKN di sekitar daerah Sepaku dan Semoi.

Tujuannya guna mengantisipasi kemungkinan adanya kegiatan yang dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di IKN Nusantara.
Diduga Aktivitas Ilegal
Pelaksanaan patroli, kata dia, bersamaan dengan turunnya hujan yang cukup deras di lokasi, mengakibatkan kurang maksimalnya menyusuri jalur rute yang masuk ke daerah hutan.
Baca juga: 9 Tank Harimau Telah Hadir di Tenggarong Kukar, Alat Tempur Baru Pelindung IKN Nusantara
Sehingga tim tidak dapat masuk terlalu dalam mencapai ke lokasi yang diduga terdapat kegiatan ilegal.
Saat Tim Gabungan memasuki lokasi KM 46, telah menemukan 1 unit alat berat PC 200 dan BBM ± 5 ton, yang kemungkinan alat berat tersebut terindikasi baru memulai pekerjaan pembukaan lahan dan saat ini tidak bekerja akibat cuaca hujan.

Diketahui kemudian bahwa di lokasi tersebut merupakan lokasi yang dikelola oleh CV. Adi Putro dengan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sudah tidak berlaku sejak Tahun 2018 lalu.
"Selanjutnya Tim Gabungan melakukan pengamanan terhadap barang bukti tersebut dan berupaya melakukan pencarian pemilik dan pekerja yang menggunakan alat tersebut untuk dimintai keterangan," ujarnya.
Baca juga: 6 Kecamatan di Kukar Kaltim Terintegrasi ke IKN Nusantara
Kemudian Tim Gabungan menuju ke lokasi Tahura, namun setiba di Tahura tidak dapat melanjutkan pemeriksaan di sekitar lokasi secara detail akibat cuaca hujan dan jalan yang tidak memungkinkan untuk dilalui.

Di lokasi Tahura tersebut hanya terlihat batu bara di dalam feet dan tidak ditemukan adanya alat berat.
"Namun terindikasi adanya kemungkinan telah terjadi pemindahan alat berat sebelum Tim Gabungan tiba di lokasi, hal ini terlihat dari jejak-jejak roda kendaraan yang ditinggalkan," ulasnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.