Berita Kutim Terkini
Target Redistribusi Tanah di Kutim Hingga 2.426 Bidang Pada Tahun Ini
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, Kaltim mendukung atas legalitas aset atas tanah milik masyarakat yang masih bermasalah ataupun belum bersertifikat
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur, Kalimantan Timur mendukung atas legalitas aset atas tanah milik masyarakat yang masih bermasalah ataupun belum bersertifikat.
Melalui Badan Pertanahan Kutai Timur, Pemkab Kutim telah bersinergi mewujudkan penerbitan sertifikat tanah milik masyarakat.
Hal itu sesuai dengan Peraturan Bupati Kutim nomor 79 yang memutuskan dan menetapkan pembebasan Bea Peroleh Hak Atas Tanah (BPHAT) dan bangunan untuk peserta kegiatan pendaftaran tanah sistematis serta redistribusi tanah.
"Sehingga harapannya masyarakat lebih mudah mendapatkan legalitas atas tanahnya," ucap Kepala Kantor Pertanahan Kutim, Murad Abdullah, Kamis (25/4/2024).
Lanjutnya, pada tahun 2021 hingga 2023 pihaknya telah melakukan redistribusi tanah sebanyak 13.089 bidang tanah. Sedangkan di tahun 2024 ini, pihaknya ditargetkan redistribusi tanah sebanyak 2.426 bidang tanah.
Baca juga: DPRD dan Pemkab Kutim Setujui Raperda Penyerahaan PSU Kawasan Perumahan
Baca juga: Pemkab Kutim Serahkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Kampung Kajang
Selain itu, pola penataan aset lainnya melalui kegiatan legalisasi aset yakni Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PPTSL).
"Dimana untuk tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur memperoleh target sertifikat hak atas tanah (SHAT) sebanyak 13.000 bidang," imbuhnya.
Demikian itu bertujuan sebagai upaya penataan kembali kepemilikan, penguasaan dan pemanfaatan tanah untuk menciptakan sumber kemakmuran serta kesejahteraan masyarakat.
"Tentunya melalui penataan aset dan penyelesaian konflik pertanahan serta kesejahteraan yang berbasis pada pemanfaatan tanah," pungkasnya. (*)
| Ada 7 Titik Panas di Bengalon, Waspada Potensi Karhutla, BPBD Kutim Terus Pantau Seluruh Kecamatan |
|
|---|
| 7 Titik Panas Terdeteksi di Bengalon, BPBD Kutim Imbau Waspada Walaupun Cuaca Berawan |
|
|---|
| Alasan Wabup Kutim Mahyunadi Minta Sinkronisasi Anggaran BPJS dengan Pemprov Kaltim |
|
|---|
| Wacana Bankeu Kaltim Dihapus, Wabup Kutim: Pemkab Hanya Jadi Penonton Tanpa Daya |
|
|---|
| Keterbukaan Informasi Diperketat, KI Kaltim Gelar Pra-Monev di Kutai Timur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240425-Penyerahan-sertifikat-hak-atas-tanah.jpg)