Pileg 2024

Daftar 20 Partai yang Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK, PPP Terbanyak Mengajukan Perkara

Berikut daftar 20 partai politik yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi. PPP jadi yang terbanyak

|
Editor: Amalia Husnul A
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
PPP TERBANYAK - Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut daftar 20 partai politik yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). PPP jadi yang terbanyak. 

6. Golkar (14 perkara)

7. PDI Perjuangan (13 perkara)

8. PKB (12 perkara)

9. PBB (8 perkara)

10. Perindo (6 perkara) 

11. Hanura (4 perkara)

12. PKN (4 perkara)

13. Partai Gelora (3 perkara)

14. PKS (3 perkara)

15. PSI (2 perkara)

16. Partai Garuda (1 perkara)

Baca juga: Pengamat Bongkar 3 Blunder PPP Hingga Gagal di Pemilu 2024, Salah Berlabuh ke Ganjar di Pilpres 2024

17. Partai Garda Republik Indonesia (1 perkara)

18. Partai Aceh (1 perkara)

19. Partai Adil Sejahtera Aceh (1 perkara)

20. Partai Nanggroe Aceh (1 perkara)

Kemungkinan Absen di Senayan

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved