Pileg 2024
Daftar 20 Partai yang Ajukan Gugatan Sengketa Pileg 2024 ke MK, PPP Terbanyak Mengajukan Perkara
Berikut daftar 20 partai politik yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi. PPP jadi yang terbanyak
|
Editor:
Amalia Husnul A
KOMPAS.com/IRFAN KAMIL
PPP TERBANYAK - Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). Berikut daftar 20 partai politik yang mengajukan gugatan sengketa Pileg 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). PPP jadi yang terbanyak.
6. Golkar (14 perkara)
7. PDI Perjuangan (13 perkara)
8. PKB (12 perkara)
9. PBB (8 perkara)
10. Perindo (6 perkara)
11. Hanura (4 perkara)
12. PKN (4 perkara)
13. Partai Gelora (3 perkara)
14. PKS (3 perkara)
15. PSI (2 perkara)
16. Partai Garuda (1 perkara)
Baca juga: Pengamat Bongkar 3 Blunder PPP Hingga Gagal di Pemilu 2024, Salah Berlabuh ke Ganjar di Pilpres 2024
17. Partai Garda Republik Indonesia (1 perkara)
18. Partai Aceh (1 perkara)
19. Partai Adil Sejahtera Aceh (1 perkara)
20. Partai Nanggroe Aceh (1 perkara)
Kemungkinan Absen di Senayan
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.