Berita Kaltim Terkini
Daftar Tunggu Calon Jamaah Haji 2025 Capai 81.193 Orang, Kemenag Kaltim Mulai Beri Layanan Persiapan
81.193 orang masuk daftar tunggu calon jamaah haji 2025, Kemenag Kaltim mulai memberikan layanan persiapan.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Selain memantapkan keberangkatan calon jamaah haji 2024, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Timur (Kaltim) juga mulai mempersiapkan pelayanan haji untuk daftar tunggu tahun 2025.
Salah satu persiapan pelayanan yang diberikan bagi calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu 2025 adalah mengikutsertakan mereka untuk berpartisipasi pada kegiatan manasik haji yang digelar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
"Selain manasik haji, juga ada pembekalan teknis keberangkatan serta konseling untuk biaya pelunasannya," jelas Sub Koordinator Seksi Pendaftaran dan Dokumen Haji Kanwil Kemenag Kaltim, Khaeruddin.
Manasik haji sendiri bertujuan untuk membekali calon haji dengan ilmu dan pengetahuan terkait seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah haji agar tidak bingung saat mendapat giliran berangkat.
Baca juga: Kemenag Kaltim Pantau Hilal 1 Syawal di Masjid Syah Mahmuddin, Posisi Masuk Kriteria MABIMS
Lebih lanjut, sambung Khaeruddin, kuota haji untuk 2025 masih belum ditentukan oleh otoritas Arab Saudi.
Namun Kemenag Kaltim memprediksi kuota haji untuk Benua Etam kurang lebih sama dengan 2024, meski akan menyesuaikan kebijakan penentuan kuota dari Pemerintah Arab Saudi.
"Penentuan kuota haji merupakan kewenangan Arab Saudi. Namun berdasarkan kesepakatan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), setiap 1.000 orang umat Islam di suatu negara berhak mendapatkan satu kuota haji," sebutnya.
Ia merincikan, berdasarkan data Kanwil Kemenag Kaltim, terdapat 81.193 calon haji di Benua Etam yang masuk dalam daftar tunggu, dengan rincian berikut:
•Penajam Paser Utara 3.370 orang dengan masa tunggu 33 tahun.
* Mahakam Ulu 158 orang dengan masa tunggu 16 tahun,
* Balikpapan 17.314 orang dengan masa tunggu 35 tahun
* Samarinda 19.436 orang dengan masa tunggu 36 tahun
* Berau 4.799 orang dengan masa tunggu 35 tahun
* Kutai Barat 1.824 orang dengan masa tunggu 22 tahun
Baca juga: Posisi Hilal Belum Terlihat, Kemenag Kaltim: Tunggu Ketetapan dari Hasil Sidang Isbat
* Kutai Timur 5.984 orang dengan masa tunggu 35 tahun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.