Pilpres 2024
Terjawab Alasan Gibran Tidak Mau Mundur dari Walikota Solo Meski Sudah jadi Wakil Presiden Terpilih
Terjawab alasan Gibran tidak mau mundur dari jabatan Walikota Solo meski sudah jadi Wakil Presiden Terpilih.
TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab alasan Gibran tidak mau mundur dari jabatan Walikota Solo meski sudah jadi Wakil Presiden Terpilih.
Bersama Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka sudah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun hingga saat ini Gibran belum mundur dari jabatannya sebagai Walikota Solo.
Bahkan Gibran menegaskan tidak akan mundur, dan menyelesaikan tugasnya sebagai Walikota Solo.
Baca juga: Untung-Rugi Koalisi Gajah Prabowo-Gibran Usai Menang Pilpres 2024, Cek Respons Golkar, PAN dan PBB
Baca juga: PDIP Sebut Lain Partai Elektoral, Respons Isu Jokowi dan Gibran Berlabuh di Golkar Usai Pilpres 2024
Gibran menegaskan, ia ingin menyelesaikan tugasnya sebagai Wali Kota Solo, karena pelantikan Presiden dan Wakil Presiden 2024 masih dilakukan pada Oktober mendatang.
"Ya ini kan masih lama pelantikannya. Saya rasa saya masih punya kewajiban untuk menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang di sini (Solo)," kata Gibran saat ditemui di SMK Negeri 8 Surakarta, Jumat (26/4/2024).
Tak hanya Gibran, Presiden terpilih 2024, Prabowo Subianto juga akan tetap menduduki jabatannya sebagai Menteri Pertahanan di pemerintahan Presiden Jokowi sekarang ini.
Sebelumnya, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, alasan Prabowo adalah agar mempermudah koordinasi dengan koleganya sesama menteri.
"Dan akan lebih mudah berkoordinasi dengan rekan-rekan sejawat kolega menteri, dalam hal koordinasi di bidang-bidang yang ada," ucap Dasco kepada wartawan di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024) malam.

Gibran mengatakan, tetap bertahan pada jabatan yang masih diemban tersebut, sesuai dengan arahan Prabowo sendiri selaku Presiden terpilih 2024.
"Itu perintah dari Pak Presiden terpilih. Kita tetap jalankan tugas yang sekarang sampai nanti pelantikan," katanya.
Sebelumnya, Prabowo-Gibran telah resmi ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024 oleh KPU.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menyampaikan keputusan mengenai Sengketa Pilpres 2024.
Di mana, MK memutuskan untuk menolak permohonan Sengketa Pilpres dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Baca juga: Antarkan Prabowo-Gibran Menang di MK, Hotman Paris Kini Singgung Soal Jatah Menteri, Berminat?
Pelantikan Prabowo-Gibran Rencana Dilakukan di IKN
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.