Berita Samarinda Terkini
Mengatasi Parkir Liar, Kepala Dishub Samarinda Memaparkan Tata Cara Pendaftaran Parkir Berlangganan
Parkir berlangganan ini jadi solusi karena kalau kita lihat jalan itu semua ruang menjadi tempat masuk keluar.
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
Namun, kini Dishub Samarinda mendorong masyarakat umum juga segera merealisasikan ini.
Masyarakat bisa melakukan pendaftaran parkir berlangganan tepi jalan umum Kota Samarinda dalam rangka Gerakan Penertiban Parkir dari Dishub Kota Samarinda.
"Menjaga ketertiban, kenyamanan serta menjaga keselamatan berlalu lintas," papar Manalu, Sabtu (27/4/2024).
Manalu mengatakan bahwa hal ini penting bagi pemilik kendaraan yang memarkirkan kendaraan di tepi jalan umum selama lebih dari 6 jam.
Maka wajib dikenakan biaya parkir berlangganan dengan tarif sesuai Peraturan Walikota Samarinda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Tarif Parkir.
Sebelum memulai pendaftaran, masyarakat harus terlebih dahulu menyiapkan identitas diri seperti:
- KTP;
- STNK;
- Foto kendaraan;
- dan memiliki internet atau Mobile Banking untuk pembayaran via QRIS.
Parkir berlangganan ini jadi solusi karena kalau kita lihat jalan itu semua ruang menjadi tempat masuk keluar.
"Kemudian masyarakat yang akan masuk dan yang akan pergi juga tidak bisa kita kontrol," kata Hotmarulitua Manalu.
Lebih lanjut, Hotmarulitua Manalu, menjelaskan sistem parkir berlangganan akan menggunakan sistem non-tunai.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran dan meminimalisir kebocoran PAD Kota Samarinda.
| Daya Beli Warga Samarinda Melemah? Harga Minyak dan Ayam Naik, Pedagang Pasar Segiri Mengeluh Sepi |
|
|---|
| Nestapa Korban Ke-53 di Lubang Tambang Kaltim, Berburu Burung yang Berujung Maut di Palaran |
|
|---|
| Tutup Kala Fest 2026, Wawali Samarinda Ajak Warga Hidupkan Kembali Kejayaan Citra Niaga |
|
|---|
| APBD Samarinda Anjlok dari Rp5,8 Triliun ke Rp3,2 Triliun, Ini Strategi Walikota Andi Harun |
|
|---|
| Walikota Samarinda Hadiri Pelantikan Kerukunan Keluarga Wajo, Tekankan Pentingnya Persatuan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/pendapatan-daerah-penyediaan-maskpai.jpg)