Selasa, 9 Juni 2026

Berita Samarinda Terkini

Mengatasi Parkir Liar, Kepala Dishub Samarinda Memaparkan Tata Cara Pendaftaran Parkir Berlangganan

Parkir berlangganan ini jadi solusi karena kalau kita lihat jalan itu semua ruang menjadi tempat masuk keluar.

Tayang:
Penulis: Ata | Editor: Nur Pratama
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu. 

"Kita kasih opsi kemarin parkir berlangganan, parkir non tunai bisa dijalankan kecuali di dalam ruangan seperti gedung parkir. Nah, itu bisa kita tekan untuk non tunai," ujar Hotmarulitua Manalu.

Namun untuk penerapannya, pria kelahiran Banjarmasin Kalimantan Selatan ini menuturkan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengarahkan program parkir berlangganan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

"Kita coba arahkan dulu ke ASN, sesuai keputusan Walikota (Andi Harun), mungkin akan ditekankan kepada OPD-OPD lain dalam rangka meningkatan PAD," tutur Hotmarulitua Manalu.

Upaya untuk mengatasi kemacetan lalu-lintas karena parkir liar di ibu kota Provinsi Kalimantan Timur yakni Kota Samarinda, Dinas Perhubungan Samarinda berikan solusi.

Tetapi ide jalan keluar ini sifatnya jangka pendek, sifatnya tidak jangka panjang dalam mengatasi kemacetan lalu-lintas di Kota Samarinda.

Demikian dibeberkan oleh Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu kepada TribunKaltim.co pada Kamis (7/3/2024) di Samarinda.

Kadis Hotmarulitua Manalu jelaskan, solusi jangka pendek untuk mengatasi kemacetan akibat parkir liar adalah dengan membatasi kendaraan pribadi.

"Cuma sekali lagi saya katakan kalau mau target retribusi parkir, solusinya jangka pendek sih, saya lihat karena macet kan timbul terus, kita batasi kendaraan pribadi," tegas Hotmarulitua Manalu.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved