Kabar Artis

Undang-Undang Goo Hara Akan Disahkan di Korea Selatan, Orang Tua Tidak Berhak Dapat Warisan Anak

Mahkamah Konstitusi memutuskan melarang anggota keluarga yang tidak memenuhi kewajibannya terhadap anggota keluarga yang meninggal

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
Naver
Goo Hara - Ilustrasi. Undang-Undang Goo Hara akan disahkan di Korea Selatan, orang tua tidak berhak dapat warisan anak. 

Meskipun perubahan ini disambut baik, banyak pakar hukum menyatakan bahwa mereka akan terus mendorong pemberlakuan undang-undang tersebut dengan lebih akurat.

Isi Diary Goo Hara Terungkap

Kepergian Goo Hara pada November 2019 mengejutkan banyak orang dan masih menyisakan misteri sisi kehidupannya yang lain.

Dalam sebuah program acara JTBC, terungkap catatan harian Goo Hara yang berisi catatan menyedihkan dari mantan anggota girlband KARA itu.

Dalam buku diary Goo Hara, berisi tentang pemikirannya saat melalui masa-masa yang dia rasa sulit selama hidupnya.

Beberapa catatan terlihat sudah dibuat sejak dia masih sekolah.

Beberapa catatan lain terlihat lebih positif, ketika dia membahas menemukan ketertarikan pada orang lain.

Bagaimana dia berencana agar lebih sukses ke depannya dengan keuangan yang rajin disimpannya sepanjang karier.

Namun, beberapa tulisan jelas menunjukkan Hara yang terluka.

Dia meminta Tuhan untuk memaafkannya dan mengawasinya.

Dalam tulisannya, Hara terlihat menenangkan dirinya sendiri melalui agama saat menghadapi kesulitan dalam hidup.

"Hara, tidak apa-apa. Itu tidak sakit. Tidak apa-apa," tulis Hara.

"Hara, tidak apa-apa, itu tidak sakit. Ini juga akan berlalu. Tuhan tolong maafkan aku. Bapa Tuhan Yesus, Tuhan yang bijaksana, tolong awasi kekecewaan diri saya terakhir kali Bapa," tulisnya.

Hara yang meninggal dunia 24 November 2019 itu juga pernah menulis tentang bagaimana dia melihat dirinya sendiri.

Dia merasa sensitif yang menjadi penyebab ketidakbahagiaannya.

Dia tahu dia memiliki celah lubang karena tidak memiliki ibu dalam hidupnya tetapi coba lebih fokus untuk bahagia kedepannya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved