Berita Nasional Terkini
Akhirnya Terbongkar, SYL Pakai Uang Kementan Buat Jatah Bulanan Istri dan Sawer Biduan Rp100 Juta
Akhirnya terbongkar, Syahrul Yasin Limpo (SYL) pakai uang Kementan buat jatah bulanan istri hingga sawer biduan Rp100 juta.
Sidang sebelumnya, Rabu (24/4/2024) terkuak juga soal uang bulanan istri SYL, Ayun Sri Harahap, dari Kementerian Pertanian (Kementan).
Biaya ulang tahun (ultah) cucu SYL pun di-reimburse ke Kementan.
Berikut nyanyian para saksi pada Sidang SYL, Senin (29/4/2024):
JPU pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi mengenai tunjangan hari raya (THR) yang diberikan kepada anggota Fraksi Partai Nasdem.
BAP yang diungkap merupakan keterangan saksi Pejabat Fungsional Barang Jasa Subtansi Rumah Tangga Kementan, Arief Sopian yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus korupsi di lingkungan Kementan yang menyeret eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai terdakwa.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Dalam BAP yang dibacakan jaksa, terungkap THR yang diberikan kepada para anggota DPR Fraksi Nasdem mencapai Rp 750 juta.
Uang itu diserahkan melalui eks Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
"Seingat saya jumlah uang yang diserahkan kepada Muhammad Hatta untuk THR 5 orang, yakni Ketua Pimpinan Komisi IV DPR RI, Ketua Fraksi Nasdem, dan tiga Anggota DPR RI Fraksi Nasdem. Total uangnya sebesar 750 juta," ujar jaksa KPK saat membacakan BAP Arief di persidangan.
Baca juga: Siapa Hanan Supangkat? Profil/Biodata Bos Underwear yang Rumahnya Digeledah KPK soal Kasus SYL
Menurut BAP tersebut, Arief mencatat seluruh pemberian dalam sebuah buku agenda berwarna hujau dengan embos logo Kementan.
Di dalamnya terdapat keterangan bahwa catatan itu dibuat pada April 2022.
Adapun penyerahan uang Rp 750 ribu diserahkan di Ruang Kerja Muhammad Hatta di Gedung Kementan secara bertahap.
"Uangnya diserahkan oleh staf saya Agung Mahendra dan Kurniawan Zain secara bertahap," kata jaksa.
Di BAP Arief pula diketahui bahwa uang Rp 750 juta tersebut diperoleh dari Pejabat Eselon I Kementan.
Arief sebagai saksi pun mengamini BAP yang dibacakan jaksa sebagai keterangannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.