Berita Kukar Terkini

Pengadilan Agama Tenggarong Kukar Luncurkan Aplikasi LAYAR, Berikut Kegunaanya

Pengadilan Agama Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur meluncurkan inovasi 'LAYAR' atau layanan responsif, pada Selasa (30/4/2024)

TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI
Pengadilan Agama Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur meluncurkan inovasi 'LAYAR' atau layanan responsif, pada Selasa 30 April 2024.TRIBUNKALTIM.CO/MITHA AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pengadilan Agama Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur meluncurkan inovasi 'LAYAR' atau layanan responsif, pada Selasa (30/4/ 2024).

Aplikasi ini merupakan buah karya inovasi Pengadilan Agama Tenggarong dalam memudahkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Kepala Pengadilan Agama Tenggarong, Reny Hidayati mengungkapkan, latar belakang terciptanya aplikasi 'LAYAR'.

Awalnya, Pengadilan Agama Tenggarong memberikan informasi kepada masyarakat hanya melalui media sosial dan berbasis website.

Namun, kedua platform tersebut rupanya belum cukup untuk memenuhi kepuasan masyarakat. Banyal masyatakat di pelosok Kutai Kartanegara yang kesulitan mengakses website Pengadilan Agama.

Baca juga: Kemenag Kukar Larang Keras Rumah Ibadah Jadi Tempat Kampanye

Baca juga: Kemenag Kukar Buka Lowongan Petugas Kloter dan Panitia Haji 2023, Cek Link dan Syarat Daftar

Alhasil, Pengadilan Agama Tenggarong menginisiasikan aplikasi 'LAYAR' pada awal 2024. Niatnya, ingin memudahkan pelayanan perkara dalam satu genggaman gawai.

"Untuk mempersiapkan aplikasi ini hanya membutuhkan waktu 4 bulan. Saat ini sudah berjalan, masyarakat bisa mengakses dengan mengunduh aplikasi di playstore," ujar Reny kepada TribunKaltim.co.

"Tentunya setiap tahun aplikasi ini akan terus dikembangkan. Pada akhir tahun nanti, kami juga akan menguji apakah aplikasi ini berhasil dan dapat bermanfaat bagi orang banyak," sambungnya.

Saat ini, aplikasi 'LAYAR' yang diluncurkan Pengadilan Agama Tenggarong sudah diunduh oleh ratusan orang. Aplikasi ini memiliki sejumlah menu utama, di antaranya Layanan Pegawai, Layanan Perkara, Layanan Pengaduan, dan media sosial.

Dalam layanan perkara, masyarakat berperkara bisa mengakses E-Court secara online, melakukan anjungan gugatan mandiri, mengakes E-Panjar, melakukan validasi akta cerai, mengambil produk hukum tanpa antre, serta mengetahui persyaratan pendaftaran perkara.

Baca juga: Kemenag Kukar Gelar Salat Gaib, Zikir dan Tahlil usai Maghrib untuk Almarhum H Masrawan

"Pokoknya semua urusan, kapan kita sidang, hasil putusan, informasi yang harus diketahui, hak perempuan dan anak, dalam satu layanan perkara. Biaya yang dibayar dalam berperkara juga akan terlihat," jelasnya.

Ke depan, Pengadilan Agama Tenggarong akan terus berinovasi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Reny juga telah berkomitmen untuk menjunjung tinggi transparansi di dalam instansi yang dipimpinnya.

"Saya meyakini, karena transparansi yang sudah kita berikan masyarakat akan merasa sangat terlindungi dan terjamin dalam menuntaskan seluruh perkaranya di Pengadilan Agama," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved