Sejarah

Sejarah 1 Mei: Hari Buruh, Peringatan untuk Memperjuangkan Hak dan Keadilan

Setiap tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia atau yang dikenal dengan May Day.

Freepik.com
Sejarah 1 Mei: Hari Buruh Sedunia, sebuah peringatan untuk memperjuangkan hak dan keadilan. 

TRIBUNKALTIM.CO - Setiap tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh Sedunia atau yang dikenal dengan May Day.

Penetepan hari buruh dilatar belakangi oleh demonstrasi besar-besaran yang terjadi di Amerika Serikat pada tahun 1886.

Dalam peristiwa yang dikenal Haymarket Riot membuat kericuhan besar antara polisi dan massa buruh.

Baca juga: Sejarah 26 April: Hari Wafatnya Ki Hajar Dewantara, Bapak Pendidikan Nasional

Peristiwa tersebut bermula ketika adanya unjuk rasa untuk menuntut perusahaan McCormick Harvesting Machine Company.

Lalu tiga tahun kemudian, kelompok federasi internasional dari kelompok sosialis menyepakati 1 Mei sebagai hari buruh.

Di Indonesia sendiri, Hari Buruh mulai ditetapkan menjadi hari libur nasional pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tahun 2013.

Sama seperti di luar negeri, di Indonesia sendiri peringatan Hari Buruh berlangsung meriah.

Ada banyak federasi buruh di Indonesia yang berkumpul di Jakarta untuk melakukan demonstrasi.

Biasanya setiap tahun ada sejumlah hal yang menjadi tuntutan dan harapan para buruh untuk ke depannya. 

Sejarah Hari Buruh

Melansir laman kemdikbud.go.id, Hari Buruh pertama kali diperingati pada 1 Mei 1889 bermula dari keputusan federasi internasional, kelompok sosialis, dan serikat buruh.

Pada saat itu, persatuan buruh menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh untuk memeringati kerusuhan Haymarket di Chicago, Amerika Serikat (AS) pada tahun 1886.

Kerusuhan Haymarket terjadi karena ratusan ribu buruh di AS berusaha menghentikan dominasi kelompok borjuis, kelompok pemilik modal.

Pada 1 Mei 1886, kumpulan buruh memutuskan melakukan aksi mogok untuk menuntut kesejahteraan hidup.

Namun, aksi yang berlanjut ke tengah jalan pada 3 Mei 1886 berubah menjadi peristiwa berdarah lantaran polisi menembaki buruh.

Sementara, perayaan Hari Buruh di Indonesia pertama kali dilakukan pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee.

Gagasan tersebut muncul setelah tokoh kolonial, Adolf Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan.

Selain itu, ia berpendapat bahwa para buruh bekerja dengan upah yang tidak layak.

Tak hanya di masa pascakolonial, pada 1 Mei 1946 Kabinet Sjahrir justru menganjurkan peringatan ini.

Bahkan lewat UU Nomor 12 Tahun 1948 diatur bahwa setiap 1 Mei buruh boleh tidak bekerja.

Pada era Soeharto, Hari Buruh yang disebut identik dengan ideologi komunisme saat itu sangat dilarang.

Akibatnya, peringatan Hari Buruh setiap 1 Mei pada masa Orde Baru pun sempat ditiadakan.

Peringatan Hari Buruh baru kembali dapat dilakukan setelah masa Reformasi.

BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional.

Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya.

Mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini.

Apakah Hari Buruh 1 Mei 2024 Libur Nasional?

Menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri tentang libur nasional dan cuti bersama 2024, Hari Buruh 1 Mei 2024 ditetapkan sebagai hari libur.

Penetapan Hari Buruh 1 Mei sebagai hari libur nasional dilakukan sejak 1 Mei 2013 pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

50.000 Buruh Akan Gelar Aksi May Day di Istana

Sebanyak 50.000 buruh yang berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan memperingati May Day atau Hari Buruh Internasional di sekitar Istana Negara, Jakarta, Rabu (1/5/2024).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, puluhan ribu buruh akan menggelar aksi di sekitar Istana Negara mulai pukul 09.30 WIB sampai 12.30 WIB.

Said menjelaskan, aksi May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Daerah yang akan menggelar aksi di antaranya, Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Jogja, Batam, Medan, Banda Aceh, Palembang, Padang, Bengkuku, dan Pekanbaru.

Kemudian Jambi, Lampung, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Pontianak, Makassar, Konawe, Morowali, Gorontalo, Ambon, Ternate, Jayapura, Mimika, Lani Jaya, dan Tolikara.

Terdapat dua isu utama yang akan diusung dalam aksi ini.

Pertama, mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Kedua, Hostum, yang merupakan singkatan dari 'Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah'.

Melalui momentum Hari Buruh Internasional ini, Said berharap Presiden terpilih, Prabowo Subianto kebijakannya nanti dapat memperhatikan dua isu utama tersebut. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved