Berita Berau Terkini

Tingkatkan Iklim Investasi yang Ramah Lingkungan, Pemkab Berau Usulkan Raperda RTRW

Tingkatkan iklim investasi yang ramah lingkungan, Pemkab Berau mengusulkan Raperda RTRW.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
TribunKaltim.co/Renata Andini Pangesti
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas mengatakan, pihaknya mengusulkan Raperda RTRW gune meningkatkan iklim investasi namun tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau kembali mengajukan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW).

Raperda RTRW tersebut diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Berau ke depannya dengan tidak mengabaikan terjadinya kerusakan lingkungan.

Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas menjelaskan, Raperda RTRW yang diajukan merupakan revisi dari Perda Nomor 9 Tahun 2017 tentang RTRW Kabupaten Berau tahun 2016-2036.

“Raperda itu diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi di Kabupaten Berau, namun tetap berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan,” ungkapnya kepada Tribunkaltim.co, Kamis (30/4/2024).

Baca juga: Pemkab Berau Targetkan Pembangunan Rumah Sakit Baru Selesai Akhir November Ini

Disampaikannya, Perda Nomor 9 Tahun 2017 Tentang RTRW Kabupaten Berau Tahun 2016-2036 tersebut direvisi sebagai tindak lanjut atas rekomendasi peninjauan kembali dari Dirjen Tata Ruang Kementerian ATR-BPN tanggal 7 Februari 2023.

“Dalam proses penyusunannya, disinkronisasi dengan dokumen perencanaan di atasnya. Perencanaan yang selaras dengan perencanaan sektoral dan dokumen pembangunan translok RTRW Provinsi Kalimantan Timur,” imbuhnya.

Baca juga: Wisata Kuliner Tepian Jalan Pulau Derawan Akan Direvitalisasi, Pemkab Berau Dilema soal Relokasi PKL

Tak hanya itu, untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif juga memerlukan perda yang dapat digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

“Perda itu memuat jenis usaha atau kegiatan investasi yang dapat memperoleh insentif dan atau kemudahan penanaman modal meliputi usaha atau kegiatan penanaman modal yang menjadi fokus pengembangan dan prioritas kebijakan Kabupaten Berau,” pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved