Pilkada Samarinda 2024

PAN Mulai Buka Penjaringan Bakal Calon Pilkada Samarinda 2024, Butuh 9 Kursi untuk Usung Paslon

Ketua DPD PAN Samarinda, Jasno, mengumumkan pembukaan resmi penjaringan bakal calon (bacalon) untuk Pilkada Sadmarinda 2024

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIRUS
PILKADA SAMARINDA 2024 - PAN Samarinda resmi membuka penjaringan untuk calon kandidat di Pilkada Samarinda 2024. PAN menetapkan persyaratan administratif bagi para calon, termasuk minimal pendidikan SMA dan pengumpulan surat keterangan harta kekayaan. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kota Samarinda dari Partai Amanat Nasional (PAN), Jasno, mengumumkan pembukaan resmi penjaringan bakal calon (bacalon) untuk Pilkada Sadmarinda 2024.

Kali ini pembukaan pendaftaran kepala daerah dimulai pada Rabu 1 Mei 2024. Langkah ini dilakukan sebagai persiapan untuk Pilkada Samarinda 2024.

Kepada TribunKaltim.co, Jasno jelaskan, di tengah euforia yang meningkat jelang pesta demokrasi lokal, PAN Samarinda bertekad tidak ketinggalan momentum untuk menyiapkan kandidat yang potensial untuk Pilkada Samarinda 2024

Dalam keterangannya, Jasno menjelaskan bahwa pendaftaran ini terbuka untuk umum dan tak hanya terbatas pada kader PAN saja.

Baca juga: Sinyal Gerindra Sorong Andi Harun ke Pilkada Kaltim 2024, Agus Suwandy Maju Pilkada Samarinda 2024?

Periode pengambilan dan pengembalian berkas formulir berlangsung dari 1 Mei hingga 15 Mei 2024.

20240501_Pilkada Samarinda 2024 Kaltim update
PILKADA SAMARINDA 2024 - Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Samarinda, Pilkada Samarinda 2024. Ketua DPD PAN Samarinda, Jasno, mengumumkan pembukaan resmi penjaringan bakal calon (bacalon) untuk Pilkada Sadmarinda 2024.

Tokoh masyarakat dan pihak lain yang tertarik untuk Pilkada Samarinda 2024 juga dapat mendaftarkan diri.

"Yang terpenting, proses pendaftaran ini tidak dipungut biaya," ungkap Jasno.

Koleksi 4 Kursi DPRD Samarinda

Saat ini, kondisi politik parlemen PAN di DPRD Samarinda, Jasno mengatakan bahwa PAN memiliki empat kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda.

Dan tentu saja membutuhkan sembilan kursi untuk mengusung paslon di Pilkada Samarinda 2024.

Artinya, kata Jasno, perlu berkoalisi dengah partai lain, paling tidak sampai 5 kursi yang terisi.

"Kita akan menanti koalisi partai yang sevisi dan semisi, Kita tidak membatasi harus partai A atau B, kita harus memberikan ruang dan membuka diri kepada seluruh partai dengan visi dan misi yang sama untuk memenuhi kuota itu," tambah Jasno.

Baca juga: Terbaru! Hasil Survei Pilkada Samarinda 2024 LSI Denny JA, Elektabilitas Andi Harun tak Terbendung

Secara nasional, PAN masuk dalam koalisi Indonesia Maju namun kondisinya tentu akan berbeda dengan dinamika politik yang ada di tingkat daerah.

Sehingga PAN Samarinda masih mempertimbangkan kepentingan lokal dalam membentuk koalisi di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur

"Kami tidak terbatas harus mengikuti koalisi nasional jika ada kesesuaian lebih di tingkat daerah kenapa tidak," ujar Jasno.

Selain itu, PAN menetapkan persyaratan administratif bagi para calon, termasuk minimal pendidikan SMA dan pengumpulan surat keterangan harta kekayaan.

Baca juga: Elektabilitas Capai 96,4 Persen di Pilkada Samarinda 2024, Warga Minta Andi Harun Jadi Walikota Lagi

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved