Berita Mahulu Terkini

Pimpin Rapat RDTR WP Laham dan Long Hubung, Sekda Mahulu Ingatkan Pembangunan Dilakukan Bertahap

Pimpin rapat RDTR WP Kecamatan Laham dan Long Hubung, Sekda Mahulu ingatkan pembangunan dilakukan bertahap.

Penulis: Kristiani Tandi Rani | Editor: Diah Anggraeni
HO/Prokopim Mahulu
Sekda Mahulu, Stephanus Madang saat membuka RDTR WP Kecamatan Laham dan Long Hubung di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (25/04/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Stephanus Madang membuka Rapat Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Kecamatan Laham dan Long Hubung di Ballroom Hotel Grand Jatra Balikpapan, Kamis (25/04/2024). 

Pada kegiatan ini, Pemkab Mahulu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Mahulu membahas mengenai penyusunan RDTR Kecamatan Laham dan Long Hubung, RTBL kawasan sekitar pusat perkantoran, penyusunan tata ruang berbasis mitigasi bencana, dan penataan ruang tata hijau (RTH) pusat pemerintah.

Sekda Mahulu, Stephanus Madan memberi apresiasi dan menyambut baik pelaksanaan rapat sebagai bentuk mendukung perencanaan di tingkat menengah maupun sampai pada pelaporan akhir bahkan hingga mengeluarkan produk hukumnya yaitu peraturan daerah (perda) yang bisa simultan.

Meski demikian, ia menyebut bahwa waktu yang tersedia cukup mepet, mengingat RPJP 2025-2045 akan ditetapkan pada tahun 2024 dan dilaksanakan pada tahun 2025.

"Jadi, saya lihat tahapan ini sangat relevan. Ya, mudah-mudahan ini nanti ada semacam breakdown di RPJP kita," katanya. 

Baca juga: Prabowo-Gibran Menang Telak di TPS Sekda Mahulu Mencoblos

Ia memberi contoh beberapa  RDTR WP Laham dan Long Hubung yang baru-baru ini direncanakan.  

Nantinya sesuai kebijakan yang ada akan dituangkan ke dalam RPJP berupa apa implikasi dan RTRW-nya.

"Seperti kemarin kita membicarakan soal bandara tidak mungkin dalam satu tahun kita bangun, bisa saja sampai 5-10 Tahun,” tuturnya.

Untuk itu, sekda menekankan dalam kesempatan ini mempunyai korelasi yang positif terhadap dokumen-dokumen perencanaan daerah lainnya, RPJMD, RPJPD maupun yang diturunkan ke LKPD.

Baca juga: Usai Peresmian Kantor Baru, Sekda Mahulu Stephanus Madang Sebut Pembangunan Akan Terus Berlanjut

Dirinya mengingatkan, jangan sampai dokumen yang dihasilkan nantinya hanya dalam lemari saja atau tidak pernah ada implikasinya terhadap rencana-rencana pembangunan yang sudah ditetapkan, terutama terkait dengan RTRW.

“Jadi, terutama terkait RTRW sebelumnya 2021-2041 yang secara simultan di-review menjadi RTRW 2024-2044, ini menjadi perhatian kita bersama karena hanya selisih dua tahun saja dengan RPJPD yang akan kita susun 2025-2045," katanya.

Maka dari itu, lanjutnya, perlu ada benang merah sehingga nantinya rekapan yang tertuang dalam RPJPD dapat terwujud. 

"Tidak harus dalam bentuk program kegiatan tapi dari segi kebijakan, arah kebijakannya seperti apa karena detailnya di RPJMD atau ditingkat LKPD,” pesannya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved