Berita Balikpapan Terkini
KPPU Temukan Indikasi Beras Oplosan dan Persekongkolan Harga di Pasar Tradisional Balikpapan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap temuan indikasi pengoplosan beras di Pasar Tradisional Balikpapan, Kalimantan Timur.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap temuan indikasi pengoplosan beras di Pasar Tradisional Balikpapan, Kalimantan Timur.
Kepala Kanwil IV KPPU Fisika Yuniawan Andriyanto mengatakan, temuan pengoplosan ini berupa pengemasan ulang atau repacking beras program beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) Bulog menjadi beras medium atau premium.
"Kami menemukan informasi bahwa terjadi pengoplosan yakni beras SPHP Bulog itu di-repacking sehingga dijual dengan harga lebih tinggi. Informasinya di salah satu Pasar Tradisional yang ada di Balikpapan," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Baca juga: Soal Temuan Beras Oplosan, Disdag Balikpapan Sebut Penindakan Kewenangan Pihak Berwajib
Merujuk demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Akan kita follow up lebih lanjut, apakah itu benar terjadi. Kalau benar, kita akan koordinasi dengan pihak berwajib," tandasnya.
Di samping itu, KPPU juga akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait. Seperti Bulog dan distributor beras untuk keterangan lengkapnya.
Selain pengoplosan beras, KPPU juga menemukan indikasi persekongkolan pengaturan harga beras. Tepatnya selisih harga antara harga eceran tertinggi (HET) dengan harga beras di pasaran.
Misalnya, beras premium dengan HET Rp13.900 dijual di pasaran dengan harga Rp17.600. Sementara beras medium dengan HET Rp10.900 dijual seharga Rp16.750.
"Karena dalam konteks persaingan usaha, kami melihat ada indikasi mengatur-ngatur harga ini supaya harga itu memang di atas HET tadi," ujar Ketua KPPU RI M. Fanshurullah Asa.
Adanya hal ini, pihaknya mendorong pihak kepolisian, dan pemerintah daerah (Pemda) untuk berani mengambil tindakan tegas. Dengan melakukan penyadaran dan penindakan bagi yang menyalahi aturan HET. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Hujan Tak Surutkan Antusias Grace Race Walikota Cup Balikpapan 2026, Cetak Pembalap Muda Berprestasi |
|
|---|
| Walikota Balikpapan Rahmad Mas'ud Percepat Izin Perumahan, Dukung Program 3 Juta Rumah |
|
|---|
| Basarnas Balikpapan Evakuasi Pemancing Tak Sadarkan Diri di Perairan Pulau Balang Balangan |
|
|---|
| Razia Skala Besar Polresta Balikpapan Sasar Balap Liar dan Knalpot Brong, 36 Motor Diamankan |
|
|---|
| dr Mansyah HM Resmi Nahkodai IDI Kaltim, Balikpapan Tuan Rumah Muswil Tahun 2026 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240502_para-pekerja-sedang-menata-dan-mengangkut-beras.jpg)