Berita Balikpapan Terkini
Soal Temuan Beras Oplosan, Disdag Balikpapan Sebut Penindakan Kewenangan Pihak Berwajib
Soal temuan beras oplosan di pasar tradisional, Disdag Balikpapan sebut kewenangan pihak berwajib.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Perdagangan (Disdag) Balikpapan merespons kabar adanya temuan pengoplosan beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) Bulog menjadi beras medium atau premium.
Kepala Disdag Balikpapan, Haemusri Umar mengatakan, pihaknya belum mendapatkan informasi terkait indikasi pengoplosan beras dari hasil investigasi Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).
Namun dalam waktu dekat, pihaknya akan meminta keterangan lengkap dengan memanggil para distributor beras.
Di samping itu, Haemusti menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.
Baca juga: Sidak SPBU Pastikan Takaran BBM, Disdag Balikpapan Ambil Sampel Pertalite dan Pertamax
Hal itu mengingat Disdag tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Karena pemerintah hanya melaksanakan optimalisasi peran komoditi pangan supaya bisa selalu ada di Kota Balikpapan. Tindak lanjut untuk menelusuri temuan itu menjadi peran aparat berwajib," ujarnya, Kamis (2/5/2024).
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap temuan indikasi pengoplosan beras di pasar tradisional Balikpapan.
Kepala Kanwil IV KPPU Fisika Yuniawan Andriyanto mengatakan, temuan pengoplosan ini berupa pengemasan ulang atau repacking beras program beras stabilisasi pasokan harga pangan (SPHP) Bulog menjadi beras medium atau premium.
"Kami menemukan informasi bahwa terjadi pengoplosan, yakni beras SPHP Bulog itu di-repacking, sehingga dijual dengan harga lebih tinggi. Informasinya di salah satu pasar tradisional yang ada di Balikpapan," bebernya.
Baca juga: Disdag Balikpapan Bakal Gelar Operasi Pasar Murah saat Ramadhan
Merujuk demikian, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Akan kita follow-up lebih lanjut, apakah itu benar terjadi. Kalau benar, kita akan koordinasi dengan pihak berwajib," pungkasnya.
Di samping itu, KPPU juga akan melakukan penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Bulog dan distributor beras untuk keterangan lengkapnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.