Berita Nasional Terkini

Kronologi Penemuan Mayat Dalam Koper yang di Bunuh di Hotel Bandung, Sadis!

Kronologi pembunuhan dan penemuan mayat dalam koper, tersangka pelaku berusia 29 tahun terduga ditangkap di Palembang.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Tangkapan Layar, Wartakotalive.com
Pelaku pembunuhan wanita dalam koper terekam kamera CCTV masuk ke hotel bersama korban - Kronologi pembunuhan dan penemuan mayat dalam koper, tersangka pelaku berusia 29 tahun terduga ditangkap di Palembang. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pria berusia 29 tahun dengan inisial AA telah ditangkap oleh Tim Gabungan yang terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Polrestabes Bandung di Palembang beberapa waktu yang lalu.

Pria tersebut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan seorang wanita yang mayatnya ditemukan dalam sebuah koper.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, telah mengungkapkan beberapa fakta sementara terkait dengan kasus pembunuhan tersebut.

Menurutnya, dugaan kuat terhadap pelaku adalah bahwa ia melakukan tindakan pemerkosaan terhadap korban di sebuah hotel di daerah Bandung sebelum kemudian menyebabkan kematian korban.

Baca juga: Motif Pelaku pada Kasus Mayat dalam Koper di Bekasi, Pakar: Emosional atau Instrumental

Penangkapan pelaku ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus tersebut dan menegaskan komitmen mereka untuk membawa pelaku keadilan.

Dalam menghadapi kasus serius seperti ini, penting untuk memastikan bahwa pelaku bertanggung jawab atas tindakannya dan bahwa korban dapat diperoleh keadilan.

Berikut ialah kronologi penemuan mayat dalam koper.

Kronologi Penemuan Mayat di Koper

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (1/5/2024), RM dan AARN datang ke sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).

Berdasarkan laporan dari Kompas.com, dua individu dengan inisial RM dan AARN telah tercatat mengunjungi sebuah hotel di Bandung, Jawa Barat, pada hari Rabu sebelumnya, tepatnya tanggal 24 April 2024. 

Dari rekaman CCTV yang ada, terlihat bahwa pelaku dan korban memasuki salah satu kamar hotel sekitar pukul 09.51 WIB pada hari tersebut.

Dalam rekaman CCTV tersebut, terlihat bahwa AARN mengenakan pakaian serba hitam ketika memasuki kamar, sementara RM terlihat mengenakan jaket berwarna merah muda, kerudung biru muda, dan membawa sebuah tas punggung.

Setelah kedua individu masuk ke dalam kamar, aktivitas mereka tidak lagi direkam oleh kamera CCTV.

Namun, yang menarik, AARN terlihat keluar dari kamar tersebut pada pukul 18.40 WIB.

Pada saat itu, dia terlihat membawa sebuah koper berwarna hitam dengan ukuran besar dan sebuah tas berukuran sedang.

Diduga koper besar tersebut berisi jasad RM, mengingat bahwa tidak ada rekaman yang menunjukkan RM meninggalkan kamar bersama AARN.

Selain itu, perlu dicatat bahwa video rekaman CCTV tersebut berhenti merekam ketika AARN tidak lagi terlihat di kamera.

Terkait dengan kebenaran rekaman tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi, telah mengonfirmasi bahwa video yang beredar merupakan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Ini menunjukkan bahwa rekaman tersebut sah dan dapat dijadikan sebagai bukti dalam penyelidikan kasus ini.

Dari kronologi kejadian ini, dapat disimpulkan bahwa terdapat kejanggalan dalam perilaku AARN setelah keluar dari kamar hotel, terutama dengan membawa koper berukuran besar.

Hal ini menjadi fokus utama dalam penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik hilangnya RM dan kemungkinan keterlibatan AARN dalam kasus tersebut.

Terduga Ditangkap di Palembang

Satu minggu setelah kejadian di hotel di Bandung, terduga pelaku, yang dikenal dengan inisial AARN, berhasil ditangkap di Palembang, Sumatera Selatan pada Rabu, 1 Mei 2024.

Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes (Pol) Ade Ary Syam Indradi. Ade Ary menyatakan bahwa AARN ditangkap tanpa melakukan perlawanan.

AARN diamankan oleh petugas gabungan di Palembang setelah satu minggu menjadi buron.

Tim gabungan yang terlibat dalam penangkapan ini berasal dari Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, Satreskrim Polrestabes Bandung, dan Reskrim Polsek Cikarang.

Menurut keterangan Ade Ary yang dikutip dari Kompas.com pada Kamis, 2 Mei 2024, setelah berhasil ditangkap di Palembang, AARN kemudian dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan atas perbuatannya.

Penangkapan ini menunjukkan kerja keras dari tim gabungan dalam mengungkap kasus tersebut dan mengamankan tersangka utama agar dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang diduga dilakukannya.

Penemuan Mayat Dalam Koper

Mengutip dari Kompas.com sehari kemudian, koper tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024).

Jasad RM ditemukan oleh Dana pada pukul 08.00 WIB saat akan mengangkut sampah dan melihat ada koper mencurigakan.

"Saya mau ambil sampah, lihat koper terkunci. Kopernya mencurigakan, (jadi) enggak saya buka, saya lapor ke korlap, terus korlap lapor ke Polsek," kata Dana, dilansir dari Kompas.com, Kamis (25/4/2024).

Tak lama kemudian, kepolisian Polsek Cikarang Barat datang ke lokasi dan mendapati sesosok mayat perempuan dalam koper itu.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Gogo Galesung mengatakan, jasad RM saat ditemukan berada dalam kondisi yang masih utuh dan terdapat luka benturan pada bagian kepala.

"Ada luka-luka benturan di bagian kepala, tapi kondisi (jasad korban) utuh.

Ini masih lidik (penyelidikan) dulu, mohon doanya," ungkap Gogo. Meskipun kondisi tubuhnya masih utuh, ada sejumlah luka di bagian kepala sebelah kiri, hidung, dan bibir. Usai ditemukan, jenazah RM kemudian dibawa ke rumah sakit untuk keperluan otopsi. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved