Berita Bontang Terkini
Polres Bontang Ungkap Curanmor di Kelurahan Belimbing Kurang dari 3 Jam
Kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 41 Kelurahan Belimbing, Bontang Barat akhirnya terungkap.
Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 41 Kelurahan Belimbing, Bontang Barat akhirnya terungkap.
Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial Am (37), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara terkait kasus curanmor yang terjadi, pada Rabu (1/5/2024), sekira pukul 23.30 Wita.
Kronologi
Baca juga: Beraksi di 10 TKP, Dua Spesialis Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi
Menurut Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto, awalnya korban mendatangi rekannya yang tinggal di Jalan Arief Rahman Hakim, Kilometer 3.
Di sana korban larut bermain game sampai tengah malam, hingga tak sadar motornya digondol maling.
"Korban sadar baru saat mau pulang motornya hilang," kata Hari, Kamis 2 Mei 2024.
Dirunut dari awal laporan korban ke polisi, kasus curanmor ini tidak butuh lama untuk diungkap. Tersangka diamankan pada Kamis dini hari, sekira pukul 02.00 Wita atau selang 3 jam dari laporan masuk.
Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor Yamaha Vega ZR.
Baca juga: Polresta Bulungan Amankan Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Pelaku Curi 25 Unit Sepeda Motor
Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang atas kasus itu. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman penjara 5 tahun.
Terkait motif, Hari mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan. "Masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
| Pemkot Bontang Alami Defisit Anggaran Rp150 Miliar, Banyak Program Dicoret |
|
|---|
| Eksepsi Ditolak, Sidang Korupsi Eks Plt Kadishub Bontang Berlanjut ke Pembuktian |
|
|---|
| Mantan Honorer Diskop-UKMPP Bontang Jadi Tersangka Proyek Fiktif, Korban Dua Orang |
|
|---|
| Bontang Dapat Tambahan 2.000 Sambungan Jargas, Target Terpasang 2026 |
|
|---|
| Berbeda dengan Pusat, ASN Bontang WFH Tiap Rabu, Dilarang ke Kafe dan Mal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20240502_tersangka-curanmor.jpg)