Berita Bontang Terkini

Polres Bontang Ungkap Curanmor di Kelurahan Belimbing Kurang dari 3 Jam

Kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 41 Kelurahan Belimbing, Bontang Barat akhirnya terungkap.

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Mathias Masan Ola
HO/Humas Polres Bontang
Am (37) tersangka curanmor di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 41, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat, Rabu (1/5/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Kasus pencurian kendaraan bermotor di Jalan Arif Rahman Hakim, RT 41 Kelurahan Belimbing, Bontang Barat akhirnya terungkap.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial Am (37), warga Jalan RE Martadinata, Kelurahan Lok Tuan, Bontang Utara terkait kasus curanmor yang terjadi, pada Rabu (1/5/2024), sekira pukul 23.30 Wita.

Kronologi

Baca juga: Beraksi di 10 TKP, Dua Spesialis Curanmor di Balikpapan Diringkus Polisi

Menurut Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto, awalnya korban mendatangi rekannya yang tinggal di Jalan Arief Rahman Hakim, Kilometer 3.

Di sana korban larut bermain game sampai tengah malam, hingga tak sadar motornya digondol maling.

"Korban sadar baru saat mau pulang motornya hilang," kata Hari, Kamis 2 Mei 2024.

Dirunut dari awal laporan korban ke polisi, kasus curanmor ini tidak butuh lama untuk diungkap. Tersangka diamankan pada Kamis dini hari, sekira pukul 02.00 Wita atau selang 3 jam dari laporan masuk.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti motor Yamaha Vega ZR.

Baca juga: Polresta Bulungan Amankan Jaringan Curanmor Lintas Provinsi, Pelaku Curi 25 Unit Sepeda Motor

Kini tersangka ditahan di Mapolres Bontang atas kasus itu. Dia dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. Ancaman penjara 5 tahun.

Terkait motif, Hari mengaku pihaknya belum bisa menyimpulkan. "Masih dalam penyelidikan," pungkasnya. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved