Berita Viral
Viral Mahasiswi Undip Terima Beasiswa KIP Kuliah Tapi Gaya Hidup Hedon, Kini Mundur dari Penerima
Baru saja viral di media sosial, menyoroti beberapa mahasiswa Undip penerima KIP Kuliah yang disebut tidak tepat saran.
4. Saya mengikuti prorgram lanjutan dari SMA yaitu KIPK untuk melanjutkan perguruan tinggi dan proses verifikasi data serta berkas yang dinyatakan sah tanpa memanipulasi apapun, akan saya lampirkan bukti bahwa saya tidak memanipulasi data mengenai kondisi perekonomian saya
5. Dana KIPK yang saya dapat adalah 5,7 juta setiap semester. Alokasi dana KIPK saya gunakan untuk keperluan kuliah dan lomba yang membutuhkan biaya serta kebutuhan pokok selama merantau di Semarang
Baca juga: Virzha Menikah dengan Sausan Sabrina, Video Ucap Ijab Kabul Pakai Bahasa Arab Viral di Medsos
3. Nadira

Nadira Dwi Puspita mahasiswi Undip Semarang jurusan Fisika akhirnya mengundurkan diri dari KIPK.
Sebelumnya, Nadira Dwi Puspita ketahuan menyalahgunakan KIPK karena kerap memamerkah gaya hidup mewah di media sosial.
Nadira pernah pamer saldo Rp 100 juta di media sosialnya.
Tidak hanya itu, Nadira pernah menggunakan gadget mewah seperti iPhone dan iPad, memiliki brand sendiri, iPad, dan menjadi brand ambassador sebuah produk.
Sontak saja fakta-fakta tersebut membuat netizen naik pitam.
Khususnya sesama mahasiswa yang sampai harus kerja part time demi bisa bertahan di tanah rantau.
Setelah namanya jadi bulan-bulanan netizen, Nadira akhirnya mengunggah permintaan maaf lewat akun Instagram @nadiraya__.
Dalam permintaan maaf tersebut Nadira juga menjelaskan bahwa ia telah mengajukan surat pengunduran diri dari daftar mahasiswa penerima KIPK.
"Permohonan Maaf terbuka
Assalamualaikum Warrahmatullahi Wabarakatuh.
Saya, Nadira Dwi Puspita ingin memohon maaf terkait berita yang beredar di media sosial dimana saya tidak segera mengundurkan diri sebagai mahasiswa penerima program KIP-K (Kartu Indonesia Pintar) ketika saya sudah mampu membiayai kuliah saya sendiri dan kebutuhan sehari-hari
Karena kesalahan sata tersebut sehingga telah banyak pihak yang di rugikan. Saya telah menyadari kesalahan saya. Dan dengan segenap hati mengajukan permohonan maaf yang sebesar-besarnya.
Sehubungan dengan hal ini pada tanggal 30 April 2024 saya telah mengajukan Surat Pengunduran Diri sebagai penerima program KIP-K dan telah diserahkan ke Bagian Kemahasiswaan Universitas Diponegoro sebagai pihak yang berwenang.
Sekian, terimakasih
Wassalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh."
Nadira diketahui merupakan mahasiswi jurusan Fisika Universitas Diponegoro angkatan 2022.
Penjelasan Undip: sudah sesuai mekanisme
Terkait dugaan mahasiswa Undip penerima KIPK yang dinilai tidak tepat sasaran, pihak kampus akhirnya buka suara.
Manajer Layanan Terpadu dan Humas Undip Utami Setyowati mengakui adanya mahasiswa penerima KIP Kuliah berinisial CMJ yang menjadi trending topik di media sosial.
Mahasiswa tersebut diduga tidak tepat menerima bantuan KIPK. Utami menyebutkan, CMJ merupakan mahasiswi Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Diponegoro.
"Sudah dilakukan tindak lanjut baik berupa pemanggilan maupun survei ke tempat tinggal penerima yang diduga menerima KIPK," ujar Utami saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Menurut Utami, mahasiswa yang ramai diperbincangkan tersebut awalnya memenuhi syarat menjadi penerima KIP Kuliah saat mendaftarkan diri.
Pihak Undip juga mengaku menjalankan mekanisme pendaftaran, verifikasi, dan penetapan penerima KIP Kuliah sesuai ketentuan.
Mekanisme tersebut menurutnya sesuai Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka dari Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Tahun 2024.
Namun seiring waktu, mahasiswa tersebut menjadi selebgram yang mendapatkan pemasukan dari konten-kontennya di media sosial.
"Selanjutnya Undip akan mempertimbangkan kelanjutan pemberian bantuan KIPK," kata Utami.
Pihaknya juga mengaku melakukan monitoring dan evaluasi secara periodik atas penerima KIPK oleh Undip melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan.
Mahasiswa sudah mengundurkan diri
Terpisah, Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek Abdul Kahar mengakui pihaknya telah mengetahui kasus dugaan penyalahgunaan KIP Kuliah di Undip.
"Kami juga sudah mendapat informasi itu dan kami tentunya menyayangkan hal itu," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.
Menurutnya, mahasiswa itu awalnya memenuhi syarat menerima bantuan pendidikan.
Seiring waktu, mahasiswa yang menjadi selebgram itu kerap mengiklankan produk lewat akun media sosialnya.
Ini membuat dia berpenghasilan lebih dari cukup. Dia bahkan bisa membiayai adik dan ibunya.
Dia menyebutkan, mahasiswa itu gigih mencari peluang sehingga dapat mengubah nasibnya dan keluarga.
Namun, dia tetap salah karena mahasiswa yang bersangkutan tidak mengundurkan diri sebelum dirinya ramai di media sosial.
Kahar mengungkapkan, mahasiswa Undip yang dipermasalahkan saat ini sudah mengundurkan diri dari penerimaan KIP Kuliah.
Minta kampus melakukan seleksi ketat
Terkait keramaian di media sosial, Kahar menyatakan Kemendikbudristek meminta perguruan tinggi yang punya mahasiswa penerima KIP Kuliah kerap memamerkan kehidupan mewahnya untuk melakukan evaluasi.
"Jangan-jangan memang anak ini dari awal tidak layak menerima KIP Kuliah," imbuhnya.
Karena itu, pihaknya meminta perguruan tinggi betul-betul menyeleksi penerima KIP Kuliah agar tepat sasaran sesuai kriteria.
Ini karena perguruan tinggi bertanggung jawab menyeleksi penerima bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Syarat menerima KIP Kuliah
Kahar melanjutkan, regulasi KIP Kuliah telah diatur dalam Persesjen No. 10 Tahun 2022.
Berikut syarat mahasiswa berhak mendaftarkan diri dan menerima bantuan KIP Kuliah:
- Penerima PIP SMA/SMK/MA
- Terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai keluarga penerima Bansos, atau
- Terdata dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PPPKE) sebagai keluarga miskin
- Anak yang tinggal di panti asuhan atau panti sosial
- Memiliki Surat Keterangan Miskin (SKM) dari kelurahan
"Jadi kalau tidak memenuhi salah satu syarat di atas tidak berhak menerima KIP Kuliah karena KIP Kuliah ini diperuntukkan bagi orang yang kurang mampu," tegas Kahar.
Dia menambahkan, Kemendikbudristek membuka ruang bagi penerima KIP Kuliah yang melakukan penghentian penerimaan bantuan di tengah jalan.
Penghentian bantuan dapat dilakukan dengan syarat ditemukan adanya penerima KIP Kuliah terbukti tidak sesuai ketentuan.
Misalnya, penerima tersebut bukan dari keluarga kurang mampu.
"(Syarat lain) apa bila status mereka sudah berubah menjadi lebih baik (setelah menerima bantuan) sehingga tidak layak lagi menerima KIP," katanya.
"Karena boleh jadi waktu pandemi jatuh miskin, tapi sekarang sudah normal kembali maka anak yang bersangkutan harus mengundurkan diri," jelas Kahar. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Mahasiswi Undip Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah, Mundur Usai Diungkap Warganet", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2024/05/01/204500465/ramai-soal-mahasiswi-undip-penerima-kip-kuliah-bergaya-hidup-mewah-mundur?page=all#page2.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Begini Nasib Nadira Dwi Puspita Mahasiswi Undip Semarang Seusai Ketahuan Menyalahgunakan KIPK.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Sosok 3 Mahasiswa Terima Beasiswa Kurang Mampu Tapi Hidup Hedon, Kuak Kondisi Keluarga: Anak Pertama.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.