Pileg 2024
30 Nama Anggota DPRD Berau Hasil Pileg 2024, Budi Harianto Bersyukur tak Ada Perselisihan
Budi Harianto, mengatakan, proses pemilihan umum atau Pemilu 2024, baik itu pemungutan suara di TPS, penetapan di BPK, kecamatan, kabupaten Berau
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau telah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Berau, Jumat (3/5/2024).
Ketua KPU Berau, Budi Harianto, mengatakan, proses pemilihan umum atau Pemilu 2024, baik itu pemungutan suara di TPS, penetapan di BPK, kecamatan, kabupaten, provinsi dan terakhir di KPU RI.
Setelah penetapan KPU RI, ada tahapan dimana peserta dapat melanjutkan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
"Dan itu juga sudah selesai, kemudian lanjut ke tahapan PHPU DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Jumat (3/5/2024) di Berau, Kalimantan Timur.
Baca juga: 6 Partai Politik yang Raih Kursi di DPRD Paser dan 30 Nama Anggota Legislatif Hasil Pileg 2024
Budi menjelaskan, pelaksanakan rapat pleno terbuka untuk penetapan perolehan kursi DPRD kabupaten Berau ini berdasar pada Peraturan KPU nomor 6 tahun 2024 pasal 17 dan 22.
"Yang mana, bahwa penetapan pasangan calon terpilih penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilu itu dilaksanakan maksimal 3 hari setelah surat Mahkamah Konstitusi terkait dengan jawaban atas permintaan data regulasi permohonan perkara perselisihan hasil pemilu 2024," jelasnya.
Surat terkait dengan pemberitahuan PKPU itu dikeluarkan oleh mahkamah konstitusi pada tanggal 29 April 2024.
Setelah ditetapkan itu, maksimal 3 hari harus kita tetapkan. Maka tanggal 2 ini merupakan hari terakhir batas penetapan untuk perolehan kursi DPRD kabupaten dan kota.
Baca juga: KPU Imbau ke Anggota DPRD Kaltim Terpilih dalam Pileg 2024 untuk Lapor Harta Kekayaan ke KPK
"Apabila di kabupaten kota tersebut tidak terdapat PHPU," bebernya.
"Untuk itu, kita bersyukur Kalimantan Timur, kabupaten kota tidak ada PHPU," tambahnya.
Untuk yang ditetapkan ini, kata dia, merupakan hasil suara sah partai politik yang telah kita tetapkan untuk perolehan kursi caleg terpilih dalam Pileg 2024.

Adapun daftar calon terpilih anggota DPRD kabupaten Berau pada Pemilu 2024, untuk Dapil I dengan jumlah kursi 8.
Yakni sebagai berikut:
1. M Ichsan Rapi (Gerindra) 3046 suara
2. Grace Warastuty Langsa (PDIP) 2243
3. Ratna (Golkar) 2489 suara
4. Dedy Okto Nooryanto (Nasdem) 3358 suara
5. Oktavia (Nasdem) 3294 suara
6. Sumadi (PKS) 1532 suara
7. Suriansyah (Hanura) 2351 suara
8. Srie Yulianawati Ningsih (PPP) 3157 suara.
Selanjutnya, untuk Dapil II dengan jumlah kursi 9, antara lain;
1. Arman Nofriansyah (PKB) 1996 suara
2. Peri Kombong (Gerakan Indonesia Raya) 1733 suara
3. Rudi P Mangunsong (PDIP) 1577 suara
4. Sri Kumalasari (Golkar) 3097 suara
5. Sujarwo Arif Widodo (Nasdem) 2730 suara
6. Rahman (PKS) 2472 suara
7. Fasra Wisono (Demokrat) 1959 suara
8. Agus Uriansyah (Perindo) 1927 suara
9. H Suharno (PPP) 2012 suara
Kemudian, Dapil III dengan jumlah kursi 7, antara lain;
1. Sutami (Gerakan Indonesia Raya) 1612 suara
2. Subroto (Golkar) 2790 suara
3. H Liliansyah (Nasdem) 3230 suara
4. H Tamrin (PKS) 1633 suara
5. Frans Lewi (Hanura)1435 suara
6. Abdul Waris (Demokrasi) 2510 suara
7. H Saga (PPP) 3089 suara.
Terakhir, Dapil IV dengan jumlah kursi 6, antara lain;
1. Gideon Andris (Gerakan Indonesia Raya) 2042 suara
2. Ir. Hj Elita Herlina (Golkar) 2312 suara
3. Madri Pani (Nasdem) 5116 suara
4. Sakirman (PKS) 1465 suara
5. Ir. Vitalis Paulus (Hanura) 1460 suara
6. H Ahmad Rifai (PPP) 2750 suara.
SUMBER: KPU Berau 2024
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.