Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Sembako kepada Pekerja di Kalimantan

Kalteng, Kalsel, Kaltara hingga Kaltim melakukan aksi pembagian ratusan sembako kepada pekerja

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menyampaikan Peringatan Hari Buruh menjadi momentum merefleksikan hak-hak pekerja, apakah sudah terpenuhi dan kesejahteraan para pekerja telah tercapai. Dari Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimanten Selatan, Kalimantan Utara hingga Kalimantan Timur melakukan aksi pembagian ratusan sembako kepada pekerja. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Jajaran Kantor BPJS Ketenagakerjaan yang tersebar di Wilayah Kalimantan.

Dari Provinsi Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimanten Selatan, Kalimantan Utara hingga Kalimantan Timur melakukan aksi pembagian ratusan sembako kepada pekerja.

Hal ini dalam rangka memperingati Hari Buruh pada tanggal 1 Mei, Rabu lalu.

Kepala Kantor Wilayah Kalimantan, Erfan Kurniawan, menyampaikan Peringatan Hari Buruh menjadi momentum merefleksikan hak-hak pekerja, apakah sudah terpenuhi dan kesejahteraan para pekerja telah tercapai.

Baca juga: Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan dan Disnakertrans PPU: Meningkatkan Kesadaran Perlindungan

Para pekerja atau buruh merupakan pahlawan ekonomi negara. "Sudah seharusnya kita memastikan hak-hak sahabat kita telah terpenuhi, salah satunya kita pastikan akan kesejahteraannya, baik dari sisi yang bekerja maupun keluarga pekerja yang ada dirumah,” ucap Erfan.

Ilustrasi BPJS KETENAGAKERJAAN
Ilustrasi BPJS KETENAGAKERJAAN (HO/BPJS Ketenagakerjaan)

Kegiatan pembagian sembako yang dilakukan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Kalimantan adalah langkah kecil dalam mengapresiasi atas perjuangannya selama ini.

"Masih banyak yang harus diperjuangkan untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja” Tambah Erfan.

Salah satu langkah untuk meningkatkan kesejahteraan para pekerja yaitu dengan memastikan para pekerja telah terlindungi program Jaminan Sosial yaitu BPJS Ketenagakerjaan.

Hingga akhir tahun 2023 lalu, secara nasional jumlah pekerja yang telah dilindungi BPJS Ketenagakerjaan sebesar 41,46 juta orang.

Pada tahun 2024 ini BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta aktif bertambah 12,40 juta atau menjadi 53,86 juta pekerja aktif.

Demi tercapainya 53 juta pekerja aktif, kami berkolaborasi dengan beberapa pihak untuk memastikan kesejahteraan para pekerja terpenuhi.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Kerja Sama dengan PT SRC Indonesia Sembilan, Bantu Karyawan Toko SRC

"Kami juga berharap kepada perusahaan yang ada di Wilayah Kalimantan, memastikan para pekerja atau karyawannya telah dillindungi penuh program BPJS Ketenagakerjaan," bebernya.

Yakni program PJS Ketenagakerjaan seperti: 

- Jaminan Hari Tua (JHT);

- Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK);

- Jaminan Kematian (JKM);

- Jaminan Pensiun (JP);

- serta Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

"Serta upah yang dibayarkan sesuai ketentuan, hal ini dilakukan demi tercapainya kesejahteraan para pekerja yang merata,” tutup erfan.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved