Berita Samarinda Terkini
Polisi Samarinda Bentangkan Spanduk Stop Pungli, Ajak Warga Perangi Pungutan Liar
Dalam rangka untuk menjaga ketertiban lingkungan di wilayah binaan, kepolisian di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengajak warganya stop pungli.
Penulis: Muhammad Riduan | Editor: Budi Susilo
TRIBUN KALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka untuk menjaga ketertiban lingkungan di wilayah binaan, kepolisian di Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, mengajak warganya untuk bersama-sama memerangi pungutan liar.
Dalam hal ini kepolisian Resor Kota (Polresta) melalui Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi di wilayah binaannya, dengan membentang spanduk yang bertuliskan "STOP PUNGLI" yang artinya hentikan tindakan pungutan liar.
Bhabinkamtibmas himbau seluruh warga untuk segera laporkan ke pihak berwajib.
"Apabila temukan adanya praktek pungli di wilayahnya," terang Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasi Humas Iptu M. Rizal Zain kepada TribunKaltim.co pada Jumat (3/5/2024).
Baca juga: Kejari Kubar Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan KWH Meter di Kutai Barat Kaltim
Sebagaimana diketahui bersama, pungli ini juga dapat terjadi di mana saja, baik di jalanan hingga dalam perusahaan atau di sebuah instansi dan birokrat pemerintah.

Tentu, lanjutnya, tindakan ini juga merupakan tindakan yang tidak benar dan sebagai salah satu perbuatan buruk yang sering dilakukan oleh seseorang.
Karena itu perlu dicegah agar tidak terjadi, tidak mewabah di tengah kehidupan masyarakat Kota Samarinda.
Maka tegasnya, Kombes Pol Ary Fadli dengan telah disampaikannya imbauan-imbauan tersebut berharap kegiatan berupa praktek pungutan liar di wilayahnya dapat dicegah.
Baca juga: Cegah Pungutan Liar, Polresta Samarinda Gencar Sosialisasikan Saber Pungli kepada Masyarakat
"Sehingga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif dapat tercipta di kalangam masyarakat," pungkasnya.
(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.