Pilpres 2024

Surya Paloh Tidak Hadir di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Ini Alasan Ketua Umum Nasdem

Surya Paloh tidak hadir di pembubaran Timnas Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), ini alasan Ketua Umum Nasdem.

KOMPAS.com/Claudia Aviolola
Foto Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh saat ditemui di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu (27/4/2024). Surya Paloh tidak hadir di pembubaran Timnas Anies-Muhaimin (Timnas AMIN), ini alasan Ketua Umum Nasdem. 

"Selalu saya katakan asas praduga tak bersalah.

Saya enggak tahu apa di balik itu dan sebagainya.

Mudah-mudahan ini jadi pembelajaran yang bagus," imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) diduga menggunakan uang Kementan untuk memenuhi kepentingan pribadinya. Uang Kementan tersebut juga disinyalir mengalir ke istri, anak, hingga cucu SYL.

Hal itu diungkap oleh sejumlah saksi yang hadir dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat politikus Partai Nasdem tersebut.

Kepentingan pribadi yang dimaksud, misalnya, untuk membayar pembelian mobil anak SYL, pembelian kacamata SYL dan istri, pembiayaan operasional rumah dinas, sunatan cucu, hingga ulang tahun

SYL juga disebut pernah meminta Kementan untuk membayar tagihan kartu kredit, uang bulanan istri, membayar cicilan mobil, skincare anak dan cucu, emas hadiah kondangan, pemeliharaan aparatemen, hingga biaya dokter kecantikan anak SYL.

Adapun dalam perkara ini, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga.

Baca juga: SYL Gunakan Dana Kementan untuk Istri, Anak dan Cucu, Pengamat: Perilaku Korupsi yang Sangat Banal

Jatah Harian SYL Rp3 juta dari Dana Kementan

Terungkap jatah harian SYL Rp3 juta dari dana Kementan.

Para saksi yang dihadirkan dalam sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (29/4/2024) ungkap beberapa fakta.

Salah satunya Staf Biro Umum Pengadaan Kementerian Pertanian, Muhammad Yunus .

Ia menyebut ada pengeluaran Kementan untuk beli makanan online senilai Rp 3 juta setiap hari.

Selain itu juga ada Jaksa KPK menghadirkan mantan koordinator substansi rumah tangga Kementerian Pertanian (Kementan), Arief Sopian.

Kesaksian Arief sampaikan ada uang Rp50-100 juta yang dikeluarkan SYL untuk membayar biduan.

Terdakwa korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) memang memiliki kelakuan sudah tak wajar. Eks Menteri Pertanian ini tega menggunakan uang kementerian untuk keperluan pribadi dan kepuasannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved