Pilpres 2024

Hak Angket Kembali Disinggung setelah Putusan MK Sengketa Pilpres 2024, Respons Surya Paloh

Hak angket kembali disinggung setelah putusan MK sengketa Pilpres 2024. Respons Surya Paloh dan sikap Nasdem.

Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNNEWS/HERUDIN
HAK ANGKET - Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh. Hak angket kembali disinggung setelah putusan MK sengketa Pilpres 2024. Respons Surya Paloh dan sikap Nasdem. 

TRIBUNKALTIM. CO - Setelah putusan sidang MK sengketa Pilpres 2024 hari ini, Senin (22/4/2024) hak angket DPR kembali disinggung. 

Terkait dengan hak angket DPR yang kembali disinggung usai putusan MK, Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh buka suara.

Menurut Surya Paloh, usai putusan MK, hak angket DPR kecurangan Pemilu 2024 menjadi tidak relevan lagi. 

Pernyataan Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sidang sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 pada Senin (22/4/2024).

Baca juga: Soroti Putusan MK, Alasan Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud sebut Kemenangan Prabowo-Gibran tak Absolut

Baca juga: MK Tolak Permohonan Anies dan Ganjar, Jadwal Penetapan Prabowo-Gibran Jadi Presiden Wapres Terpilih

Baca juga: Isi Dissenting Opinion Saldi Isra dalam Putusan MK Sengketa Pilpres, Pemilu Ulang di Sejumlah Daerah

Dalam putusan sidang MK sengketa Pilpres 2024 ini, Mahkamah Konstitusi menolak seluruh permohonan dari paslon 01 Anies-Muhaimin dan 03 Ganjar-Mahfud.

Meski dalam putusan MK tersebut diwarnai dengan dissenting opinion dari 3 hakim MK yakni Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

“Progres perjalanan waktu sejujurnya membuat hak angket sudah tidak up to date lagi,” ujar Surya pada awak media di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com

Ia menyampaikan, Nasdem merasa bahwa harapan soal hak angket sudah padam.

“Satu proses perjalanan minute by minute, jam by jam, waktu ke waktu, hari ke hari, saya ini mengira esensi dari pada keberadaan hak angket sudah jauh dari pada harapan kita bersama,” papar dia.

Meski begitu, Surya Paloh menekankan, pihaknya tidak akan menghalangi partai politik (parpol) yang masih ingin menggulirkan penggunaan hak angket di DPR RI.

“Tapi bukan berarti kita menghalangi upaya untuk meneruskan, barangkali, perjuangan meneruskan hak angket ini,” imbuh dia.

Diketahui, penggunaan hak angket sempat diwacanakan oleh capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh coba meyakinkan publik bahwa dia tetap di jalur perubahan atau oposisi.
HAK ANGKET - Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Hak angket kembali disinggung setelah putusan MK sengketa Pilpres 2024. Respons Surya Paloh dan sikap Nasdem. (Wartakotalive/Alfian Firmansyah)

Kemudian, Anies Baswedan menyatakan mendukung usulan tersebut.

Bahkan, tiga partai politik (parpol) pengusungnya yakni Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sempat menyampaikan dorongan menggunakan hak tersebut.

Baca juga: Profil 3 Hakim yang Ajukan Dissenting Opinion dalam Putusan MK, Permohonan Anies dan Ganjar Ditolak

Namun, PDIP sendiri tak pernah merespon secara pasti apakah bakal ikut mendorong penggunaan hak angket.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved