Berita Nasional Terkini
SYL Gunakan Dana Kementan untuk Istri, Anak dan Cucu, Pengamat: Perilaku Korupsi yang Sangat Banal
Korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinilai sangat banal.
TRIBUNKALTIM.CO - Korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL) dinilai sangat banal.
Hal ini tidak terlepas prilaku Syahrul Yasin Limpo, yang memaksa menggunakan anggaran di Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan pribadi, baik untuk istri, anak hingga cucunya.
Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman menyebut, kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo sangat banal.
Pasalnya, SYL memeras para anak buahnya hingga miliaran rupiah untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Baca juga: Derita Syahrul Yasin Limpo Ditahan di Rutan KPK, Minta Pindah ke Salemba, SYL: Paru-paru Tinggal 1
Baca juga: Ancam Mutasi dan Nonjob Jika tak Patuh, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Peras Anak Buah 20 Persen
“Menurut saya, sangat tidak patut dicampurkan dengan kepentingan kedinasan. Misalnya, skincare untuk anak dan untuk cucu, beli emas untuk kondangan, atau untuk mencicil kartu kredit. Ini menunjukkan perilaku korupsi yang sangat banal,” kata Zaenur dalam progam Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Selasa (30/4/2024).
Zaenur menyebut, setiap menteri sedianya dibekali dengan dana operasional menteri (DOM).
DOM tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.
Katanya, dana operasional itu dapat digunakan secara leluasa oleh menteri sesuai dengan diskresinya, lantaran bersifat sangat fleksibel tanpa perlu pertanggungjawaban yang rigid.
Baca juga: Di Persidangan, Jaksa Bongkar Cara Syahrul Yasin Limpo Keruk Upeti dari Bawahan Disertai Ancaman
Dengan adanya dana operasional ini, Zaenur menilai, keterlaluan jika SYL memeras anak buah untuk kepentingan pribadi dan keluarga.
Apalagi, pemerasan itu dilakukan secara terang-terangan.
“Biasanya dalam kasus korupsi ketika transaksi menggunakan idiom-idiom untuk menghindari aparat penegak hukum. Tetapi dalam kasus ini sepertinya tidak ada tedeng aling-aling, semuanya disampaikan dengan sangat vulgar,” ujar Zaenur.
“Dari atas meminta kepada bawahan, bawahan meminta kepada bawahan lagi, dan kemudian bawahan itu meminta kepada vendor untuk disediakan sejumlah dana, ditukar dengan paket-paket pekerjaan, mungkin barang atau jasa di Kementerian Pertanian,” lanjutnya.
Baca juga: Firli Bahuri Tutupi Muka Pakai Tas Usai Diperiksa Kasus Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Berkaca dari kasus ini, Zaenur menilai, perlu dilakukan sejumlah evaluasi, misalnya, terkait pendapatan yang diterima para menteri.
Ada menteri yang pernah mengeluhkan gaji mereka rendah di kisaran Rp 20 juta per bulan.
Namun, sedianya, setiap bulan para menteri menerima dana operasional bernilai ratusan juta rupiah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.