Berita Nasional Terkini

Terjawab, Kapan Pilkada 2024 dan Bagaimana Tahapannya?

Terjawab, inilah jadwal Pilkada di Indonesia dan tahapan yang dilakukan jelang Pilkada serentak 37 provinsi Indonesia.

|
Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
Canva.com
KAPAN PILKADA - Terjawab, inilah jadwal Pilkada di Indonesia dan tahapan yang dilakukan jelang Pilkada serentak 37 provinsi Indonesia. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kapan jadwal Pilkada 2024 di Indonesia dan Kalimantan Timur dan apa saja tahapannya?

Mendekati Pilkada, tentunya sebagai warga sipil kita perlu mengetahui kapan akan dilakukan dan bagaimana prosesnya.

Oleh sebab itu, TribunKaltim.co telah merangkum proses dan kapan Pilkada 2024 dilakukan.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada tanggal 26 Januari 2024, jadwal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 telah ditetapkan.

Baca juga: Jelang Pilkada Jakarta 2024, Ahok Muncul Tawarkan Gagasan Solusi Kemacetan, Buat Konsep Superblok

Pilkada ini akan dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia pada hari Rabu, 27 November 2024.

Pelaksanaan Pilkada ini merupakan momen penting dalam proses demokrasi di Indonesia, yang dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip asas demokratis, yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (LUBER JURDIL).

Seluruh proses pemilihan dilakukan dengan mengutamakan partisipasi masyarakat serta menjaga integritas dan kejujuran dalam setiap tahapannya.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

Baca juga: Jagoan Gerindra Bisa Gembosi Suara Ganjar, Cek 3 Survei Elektabilitas Terbaru Pilkada Jateng 2024

• 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

• 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

• 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

• 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

• 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

• 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

• 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved