CPNS 2024

Formasi CPNS 2024 di Kalimantan Timur dan Cara Serta Syarat Pendaftaran

Informasi terkait formasi CPNS 2024 di Kalimantan timur dan bagaimana cara serta syarat pendaftarannya? Lengkap tanpa perlu bingung!

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Dzakkyah Putri
(AFP/JUNI KRISWANTO)
FORMASI CPNS 2024 - Informasi terkait formasi CPNS 2024 di Kalimantan timur dan bagaimana cara serta syarat pendaftarannya? Lengkap tanpa perlu bingung! 

TRIBUNKALTIM.CO - Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Timur, Deni Sutrisno, telah mengonfirmasi bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membuka kesempatan bagi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024 sebanyak 9.456 formasi.

Namun, keputusan ini masih menunggu validasi resmi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Rincian dari usulan CASN yang diajukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mencakup 9.195 formasi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 261 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Tahapan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menghadirkan tenaga kerja yang berkualitas dan terampil untuk mengisi posisi yang dibutuhkan dalam berbagai sektor pemerintahan.

Baca juga: Pengguna Sepeda Motor di Balikpapan Nyangkut di Atap Warga Hingga Jebol, Viral di Medsos

Dengan adanya pembukaan kesempatan ini, diharapkan dapat memberikan peluang yang lebih luas bagi masyarakat untuk bergabung dalam layanan publik dan kontribusi bagi pembangunan daerah.

Proses validasi dan persetujuan yang harus dilewati menegaskan bahwa proses rekrutmen CASN dilakukan secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh pihak berwenang.

Melansir dari Diskominfo, Pemprov Kaltim menyebut, semua terkait pertimbangan formasi CPNS dan PPPK tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah, dalam hal ini Gubernur.

Deni selaku kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim menyebutkan

"Karena ada surat pertanggungjawaban mutlak yang ditandatangani kepala daerah, jadi berapa jumlah formasi, anggaran yang dibutuhkan, bisa mengakomodir jumlah formasi," imbuhnya.

Baca juga: Mengenal Tiora, Maskot Pilkada Kabupaten Paser yang Resmi Diperkenalkan ke Publik

Deni menegaskan usulan formasi PPPK yang banyak diusulkan sebanyak 9.195 formasi merupakan komitmen Pemprov Kaltim untuk memperjuangkan Tenaga Non ASN yang sudah mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltim.

Formasi PPPK sendiri yakni meliputi formasi Guru, Kesehatan dan Teknis.

Kemudian ia juga menambahkan "Ini karena kebutuhan, jadi ada usulan kebutuhan daerah. Kalau CPNS ada arahan sendiri dari pusat," ujar Deni.

Seluruh mekanismenya sebelum disetujui, pihak BKD Kaltim akan meneruskan ke pemerintah pusat dengan data pendukung terkait rincian kebutuhan sesuai panduan.

Untuk tahapan dan jadwal perekrutan menunggu petunjuk selanjutnya dari BKN maupun KemenPAN-RB.

Deni berharap, usulan terkait CPNS dan PPPK mendapat respon positif, tentunya disetujui usulan formasi tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved