Berita Samarinda Terkini
Plaza 21 Bakal Dijadikan Hotel Bintang 3, DPRD Samarinda Nilai Kantong Parkir Lebih Dibutuhkan
Plaza 21 bakal dijadikan hotel bintang tiga, DPRD Samarinda meniilai kantong parkir lebih dibutuhkan masyarakat.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gedung tua Plaza 21 yang berdiri di Jalan Niaga Utara Samarinda, Kalimantan Timur, dialihfungsikan sebagai kantong parkir alternatif untuk pengunjung Citra Niaga.
Pengalihfungsian gedung itu lantaran kawasan Citra Niaga revitalisasi.
Usulan itu digagas oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda.
Namun, aset tak bergerak milik Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda itu rupanya akan digunakan menjadi gedung perhotelan bintang tiga.
Baca juga: Jadi Kendala Penerapan Zonasi PPDB, DPRD Samarinda Soroti Jumlah Sekolah yang Minim
Demikian yang disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Kerja sama Sekretariat Kota Samarinda, Idfi Septiani.
“Karena memang sejak awal pembahasan pemanfataannya untuk hotel dan kami juga sudah pegang nilai dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik)-nya, kisaran Rp 40-50 miliar,” ujar Idfi, baru-baru ini.
Menanggapi rencana tersebut, anggota Komisi III DPRD Samarinda, Anhar menilai keputusan tersebut kurang efektif.
Hal itu mengingat tingginya kebutuhan parkir di kawasan tersebut.
Dirinya berpendapat bahwa kantong parkir akan menghasilkan sirkulasi keuangan yang lebih cepat dibandingkan hotel yang membutuhkan investasi jangka panjang.
"Karena beberapa perkantoran dan mal di dekat situ, kenapa tidak dijadikan tempat parkir saja, mending bikin kantong parkir," ujarnya pada TribunKaltim.co, Selasa (7/5/2024).
Baca juga: Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Pemilik Jatah Kursi Ketua dan Wakil
Anhar pun mencontohkan Hotel Atlet Samarinda yang dikelola oleh daerah di mana kini justru mangkrak.
Dirinya mengaku bahwa pesimis jika Plaza 21 akan bernasib sama.
"Selama ini hotel yang dikelola oleh daerah itu jarang yang berhasil. Kalau hotel kan tidak bisa memaksa orang untuk menginap, kalau kantong parkir kan harus parkir di sana. Misal, kalau nggak mau parkir di sana supaya jalanan di kawasan sana tertib, gembosi saja bannya, maka masyarakat akan patuh, PAD masuk. Kalau menginap, beda lagi ceritanya," tegas Anhar.
Oleh karena itu, politisi PDIP ini menyarankan agar Pemkot Samarinda fokus pada pengembangan tempat parkir, menghitung kapasitas parkir yang dapat ditampung, dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir.
"Jangan terlalu fokus pada bangunan-bangunan, yang penting tempat parkir. Kalau misal bangunan Plaza 21 bisa menampung berapa unit untuk tiga lantai gedung itu, berapa masuk mobil dan motor. Padahal di kawasan Citra Niaga itu kalau ada kantong parkirnya kan lebih menguntungkan. Kalau mindset kita begitu, maka akan cepat mendapatkan pendapatan untuk daerah," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.