Pileg 2024

Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Samarinda 2024-2029, Pemilik Jatah Kursi Ketua dan Wakil

Inilah daftar nama anggota DPRD Samarinda 2024-2029, pemilik jatah kursi ketua DPRD Paser dan para Wakil Ketua.

Editor: Doan Pardede
TribunKaltim.co/Sintya Alfatika Sari
DPRD SAMARINDA - RDP di ruang rapat lantai II DPRD Samarinda pada Rabu (17/4/2024). Inilah daftar nama anggota DPRD Samarinda 2024-2029, pemilik jatah kursi ketua DPRD Paser dan para Wakil Ketua. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah daftar nama anggota DPRD Samarinda 2024-2029, pemilik jatah kursi ketua DPRD Paser dan para Wakil Ketua.

Ulasan seputar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda telah resmi menetapkan nama-nama calon anggota DPRD Samarinda hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. 

Penetapan itu dilakukan usai rapat pleno terbuka yang berlangsung di Hotel Aston, Kamis (2/5/2024).

Untuk dapil 1 DPRD Samarinda yang mencakup wilayah Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Samarinda Kota memiliki kuota 9 kursi.

Baca juga: DPRD Samarinda Dukung SK Larangan Penjualan BBM Eceran di Ibukota Kaltim

Dapil 2 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir dengan kuota 10 kursi. 

Sedentara dapil 3 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Sungai Kunjang dengan kuota 7 kursi.

Di sisi lain, dapil 4 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Samarinda Ulu dengan kuota 7 kursi.

Sedangkan dapil 5 DPRD Samarinda mencakup wilayah Kecamatan Sungai Pinang dan Samarinda Utara dengan kuota 12 kursi.

Berikut daftar nama-nama anggota DPRD Samarinda periode 2024-2029 berdasarkan dapil:

A. Dapil 1

1. Drs. Rusdi (Partai Golkar): 4.762 suara

2.Markaca (Partai Gerindra): 4.687 suara

3. Ahmad Vananzda J, S.Sos (PDIP): 4.156 suara

DPRD SAMARINDA - Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda terkait penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lt. I DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/4/2024).
DPRD SAMARINDA - Rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Samarinda terkait penyusunan dan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2002 tentang Izin Usaha Kepariwisataan di Kota Samarinda di Ruang Rapat Gabungan Lt. I DPRD Kota Samarinda, Selasa (30/4/2024). (TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI)

4. Adnan Faridhan (Partai Golkar): 3.966 suara

5. Deni Hakim Anwar, S.H (Partai Gerindra): 3.936 suaraH. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved