Berita Nasional Terkini

JK Soal Isu Kabinet Prabowo-Gibran jadi 41 Menteri, 'Bukan Lagi Kabinet Kerja, tapi Kabinet Politis'

Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 ikut mengomentari soal isu kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi 41 menteri.

KOMPAS.COM/ADHYASTA DIRGANTRA dan ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO
Potret Jusuf Kalla (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). JK berkomentar soal isu kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi 40 menteri, sebut akan menjadi kabinet politis bukan lagi kabinet kerja. 

TRIBUNKALTIM.CO - Jusuf Kalla, Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 ikut mengomentari soal isu kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi 41 menteri.

Ya, beredar bahwa Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto ingin menambah jumlah kementerian, dari yang tadinya 34 menjadi lebih dari 40.

Menurut Jusuf Kalla, jika dilakukan penambahan kementerian maka bukan lagi disebut kabinet kerja.

Melainkan, kabinet yang mengedepankan politis.

Baca juga: Harta Kekayaan Eko Patrio yang Disebut Zulhas Calon Menteri PAN di Kabinet Prabowo-Gibran

"Ada juga (mengakomodasi partai pendukung).

Tapi itu artinya bukan lagi kabinet kerja itu namanya, tapi kabinet yang lebih politis," ujar JK saat ditemui di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (7/5/2024).

"Ya tentu lah kalau hanya dimaksud hanya mengakomodir politis kan," kata dia.

Potret Jusuf Kalla (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). JK berkomentar soal isu kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi 40 menteri, sebut akan menjadi kabinet politis bukan lagi kabinet kerja.
Potret Jusuf Kalla (kiri) dan Prabowo Subianto (kanan). JK berkomentar soal isu kabinet Prabowo-Gibran yang akan diisi 40 menteri, sebut akan menjadi kabinet politis bukan lagi kabinet kerja. (KOMPAS.COM/ADHYASTA DIRGANTRA dan ANTARA FOTO/ERLANGGA BREGAS PRAKOSO)

JK menyampaikan, kalaupun pada akhirnya Prabowo menambah jumlah kementerian, harus diubah terlebih dahulu UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Dia juga mengingatkan bahwa orang-orang yang mengisi posisi kabinet haruslah orang yang profesional di bidang kementerian tersebut.

"Iya memang dulu dibagi dulu, ini kabinet kerja dibagi profesional dan yang biasa diisi oleh politisi, tapi politisi juga harus profesional sesuai bidangnya," ucap JK.

Menurut Jusuf Kalla, terkait jumlah kementerian yang ideal, sebenarnya bergantung pada program kerja daripada pemerintah itu sendiri.

Akan tetapi, kata dia, 34 kementerian sebenarnya sudah ideal setelah dihitung-hitung.

"Pernah kita 100 menteri itu hanya politis amat, memberikan kesempatan semua orang tapi enggak bisa jalan.

Artinya 34 okelah, dibandingkan negara lain juga sekitar," ucap dia.

"Saya kira negara kesatauan jadi memang lebih besar menterinya dibandingkan federal, Amerika federal menterinya cukup 15, begitu juga negara-negara lain.

Jadi tergantung kebutuhan lah, pemerintah itu, jadi jangan liat kementeriannya dulu, programnya apa. Kalau organisasinya membutuhkan 40 ya silakan, tapi kalau cukup 35-34 cukup, bisa digabung sebenarnya," ujar JK. 

Dilansir pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), wacana menambah jumlah kementerian untuk pemerintahan Prabowo kelak sudah mendapatkan dukungan dari elite Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.

Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.

”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Baca juga: Ganjar Tegaskan Tidak Gabung di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Anies Tetap di Jalur Perubahan

Pembentukan 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto membentuk 41 Kementerian dalam kabinetnya dinilai sebagai pemborosan uang negara.

Menurut Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari, penambahan kementerian akan berimplikasi pada pembentukan undang-undang baru dan penambahan beragam aturan terkait tugas pokok, fungsi dan kewenangan kementerian yang baru.

"Jadi betapa banyaknya pemubaziran yang terjadi kalau kemudian kita mengubah Undang-Undang," katanya saat ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2024).

Feri menggambarkan, jika kementerian baru ditambah, implikasi terhadap penggunaan anggaran negara harus ditambah.

Sebab, kementerian akan membutuhkan kantor-kantor wilayah yang baru di setidaknya 38 provinsi di Indonesia.

Selain itu, operasional lembaga tingkat kementerian tidak murah, menambah kementerian yang baru artinya menyiapkan sumber daya baik di bidang pegawai maupun untuk pembangunan infrastruktur.

Oleh karena itu, dia menilai nomenklatur kementerian yang sudah ada saat ini yaitu 34 kementerian sudah sesuai dengan batas maksimal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008.

"Saya tidak pernah mendengar satu pun setelah Undang-Undang 39 Tahun 2008 ada kekuarangan menteri ampai hari ini.

Yang kurang adalah hasrat kepentingan membagi-bagi kekuasaan," tandasnya.

Dilansir pemberitaan Kompas.id, Senin (6/5/2024), wacana menambah jumlah kementerian untuk pemerintahan Prabowo kelak sudah mendapatkan dukungan dari elite Partai Gerindra.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman pun tidak memungkiri ada wacana menambah jumlah kementerian dari saat ini yang berjumlah 34 menjadi 41 kementerian.

Menurut Habiburokhman, dalam konteks Indonesia, semakin banyak jumlah kementerian justru baik bagi pemerintahan dan pelayanan publik karena Indonesia merupakan negara besar yang memiliki target sekaligus tantangan yang besar untuk meraihnya.

”Jadi, wajar kalau kami perlu mengumpulkan banyak orang (untuk) berkumpul di dalam pemerintahan sehingga menjadi besar,” ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/5/2024). (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/07/20125481/rencana-prabowo-bentuk-41-kementerian-dinilai-pemborosan-uang-negara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/05/07/18414281/sentil-prabowo-yang-mau-tambah-kementerian-jk-itu-kabinet-politis-bukan?utm_source=Whatsapp&utm_medium=WAchannel&utm_campaign=Kompascom.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved