Ibu Kota Negara
Mengenal IKN di Kaltim, Inilah Batas dan Luas Wilayah Lengkap Destinasi Wisata Sekitarnya
Mengenal lebih dekat cakupan wilayah IKN di Kaltim, batas dan berapa luas wilayahnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Mengenal lebih dekat cakupan wilayah IKN di Kaltim, batas dan berapa luas wilayahnya.
Selain itu, ketahui juga destinasi wisata sekitar IKN di Kaltim.
Pembangunan makin masif dilakukan di IKN di Kaltim.
Sebagaimana diketahui, ibu kota negara dipindahkan dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Adapun ibu kota negara baru diberi nama Nusantara.
Baca juga: Potret Lapangan Upacara IKN di Kaltim Kawasan Istana Negara, Pakai Rumput Berstandar FIFA
Berdasarkan UU Nomor 21 Tahun 2023 tentang Ibu Kota Negara, cakupan wilayah IKN terdiri dari wilayah darat dan laut.
Wilayah darat memiliki luas kurang lebih 252.660 hektar area (ha).
Sedangkan wilayah perairan laut memiliki luas kurang lebih 69.769 hektar area (ha).
Adapun untuk wilayah darat IKN nantinya akan terbagi menjadi dua kawasan.

1. Kawasan IKN dengan luas kurang lebih 56.159 hektar area yang akan menjadi kawasan inti pusat IKN.
2. Pembangunan kawasan pengembangan seluas kurang lebih 196.501 hektar area.
Batas wilayah IKN
Secara geografis, posisi Ibu Kota Negara terletak pada:
1. Bagian Utara pada 117° 0' 20.102" Bujur Timur dan 0' 38'20.578" Lintang Selatan
2. Bagian Selatan pada 117° 11' 51.546" Bujur Timur dan 1° 15'31.780" Lintang Selatan
3. Bagian Barat pada 116° 31' 31.180" Bujur Timur dan 1° 0' 14.822" Lintang Selatan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.