Berita Bontang Terkini

Ketua KPU Bontang Sebut Anggaran Pilkada Tahun Ini Capai Rp25,6 Miliar

Pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bontang tahun ini menyedot anggaran sebesar Rp25,6 miliar

Penulis: Muhammad Ridwan | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN
Ilustrasi - Petugas KPU menyiapkan kotak suara sebelum distribusikan ke TPS. TRIBUNKALTIM.CO/MUHAMMAD RIDWAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Pembiayaan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Bontang tahun ini menyedot anggaran sebesar Rp25,6 miliar.

Ketua KPU Kota Bontang Muzaroby Refly mengatakan pembiayaan Pilkada sudah tetapkan, melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Angkanya kurang lebih Rp25.6 miliar.

Dana itu rencananya akan dimanfaatkan untuk operasional pembentukan petugas ad-hoc, sosialisasi dan bimbingan teknis serta kampanye pasangan calon hingga hari pencoblosan.

Hal tersebut mengacu pada Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024, tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

"Anggaran ini dimanfaatkan untuk penyelenggaraan di setiap tahapannya," ungkap pria yang karib disapa Roby, Kamis (9/5/2024).

Baca juga: Basri Rase Respon Rencana PHM Daftarkan Dirinya di Pilkada Bontang 2024 via Jalur Independen

Baca juga: Andi Harun Malah Dapat Dukungan 60 Ribu KTP untuk Maju Jalur Independen di Pilkada Samarinda

Dijelaskan Roby, tahapan Pilkada tahun ini sudah dimulai dari 27 Februari lalu hingga 16 November 2024.

Berikut Jadwal Tahapan Pilkada 2024:

1. 27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. 24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. 31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. 24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. 27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon;

7. 27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon;

8. 22 September 2024: penetapan pasangan calon;

9. 25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye;

10. 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara;

11. 27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara. (*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved