Memperingati Hari Buruh Tahun 2024, BPJS Ketenagakerjaan Membagikan Paket Sembako

BPJS Ketenagakerjaan memperingatinya dengan pembagian paket sembako kepada para serikat pekerja (SP) dan Media di kantor Dinas Tenaga Kerja

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Mathias Masan Ola
HO/BPJS Ketenagakerjaan
Memperingati hari Buruh tahun 2024. BPJS Ketenagakerjaan membagikan paket sembako. 

BERTEPATAN dengan Hari Buruh (May Day) 1 Mei lalu, BPJS Ketenagakerjaan memperingatinya dengan pembagian paket sembako kepada para serikat pekerja (SP) dan Media di kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi atau Disnaker Balikpapan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Teldi Rusnal, mengatakan, kegiatan ini dilakukan setiap tahun agar terjalin harmonis dan sinergitas antara BPJS Ketenagakerjaan dengan rekan-rekan serikat pekerja/buruh.

"Selain untuk menjalin keharmonisan dan sinergi dengan mereka, kegiatan ini juga membangun sinergitas dengan Pemda maupun pengusaha serta pekerja itu sendiri," ujar Teldi.

Baca juga: Peringati Hari Buruh, BPJS Ketenagakerjaan Bagikan Sembako kepada Pekerja di Kalimantan

Ia juga menambahkan bahwa masih banyak pekerja yang belum memahami adanya program baru dari BPJS Ketenagakerjaan. Yaitu Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

JKP merupakan Program bagi pekerja yang terkena PHK. Manfaat yang di dapat dari Jaminan Kehilangan Pekerjaan ini adalah akan mendapatkan manfaat berupa uang tunai, pelatihan pekerjaan, dan informasi lowongan kerja. 

“Saat ini BPJS Ketenagakerjaan memiliki 5 program. Yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematiaan, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Manfaat JKP selain akan mendapatkan santunan uang tunai, pekerja yang mengalami PHK juga akan mendapatkan pelatihan dan informasi lowongan pekerjaan” ujar Teldi. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved