Pileg 2024

Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Kutai Kartanegara 2024-2029, Jatah Kursi Ketua DPRD Kukar dan Wakil

Inilah daftar nama anggota DPRD Kutai Kartanegara 2024-2029, pemilik jatah kursi Ketua DPRD Kukar dan Wakil.

Editor: Doan Pardede
IST
DPRD KUKAR 2024 - Inilah daftar nama anggota DPRD Kutai Kartanegara 2024-2029, pemilik jatah kursi Ketua DPRD Kukar dan Wakil. 

1. Wandi - PDI Perjuangan - 5.520 suara 

2. Masniyah - PDI Perjuangan - 9.781 suara 

3. Rahmat Dermawan - PDI Perjuangan - 7.920

4. Budiman - Golkar - 3.204 suara 

5. Sa’bir - Nasdem - 3.466 suara 

6. Fachruddin - PAN - 5.244 suara 

Baca juga: KPU Kukar Sebut Belum Ada Potensi Pemungutan Suara Ulang di Wilayahnya

Dapil 5

1. Eko Wulandanu - PKB - 3.717 suara 

2. Junadi - Gerindra - 4.414 suara 

3. Ahmad Yani - PDI Perjuangan - 4.780 suara 

4. Farida - PDI Perjuangan - 8.639 suara 

5. Haerindra - PDI Perjuangan - 6.250 suara 

6. Johansyah - Golkar - 4.014 suara 

7. M Jamhari - Golkar - 3.823 suara 

8. Hamdiah - Nasdem - 3.261 suara 

9. Nasrullah - PAN - 2.011 suara 

Dapil 6

1. Sarpin - PKB - 3.943 suara 

2. Sopan Sopian - Gerindra - 2.702 suara 

3. Miftahul Janah - PDI Perjuangan - 4.715 suara 

4. Taufik Ridiannur - PDI Perjuangan - 3.832 suara 

5. Nor Wahidah - Golkar - 3.863 suara 

6. Sri Mulyani - Golkar - 2.779 suara 

7. Doni Ikhwani - Nasdem - 4.735 suara.

Berikut nama-nama calon terpilih DPRD Kukar berdasarkan Partai:

PDIP 16 Kursi

  1. Masniyah - PDI Perjuangan - 9.781 suara 
  2. Farida - PDI Perjuangan - 8.639 suara 
  3. Rahmat Dermawan - PDI Perjuangan - 7.920
  4. M Andi Faisal - PDI Perjuangan - 6.928 suara 
  5. Haerindra - PDI Perjuangan - 6.250 suara 
  6. Junaidi - PDI Perjuangan - 5.921 suara 
  7. Budi Fahmi - PDI Perjuangan 5.900 suara 
  8. Wandi - PDI Perjuangan - 5.520 suara 
  9. Safruddin - PDI Perjuangan - 4.789 suara 
  10. Ahmad Yani - PDI Perjuangan - 4.780 suara 
  11. Miftahul Janah - PDI Perjuangan - 4.715 suara 
  12. Sugeng Hariyadi - PDI Perjuangan - 4.510 suara
  13. Taufik Ridiannur - PDI Perjuangan - 3.832 suara 
  14. Fatlon Nisa - PDI Perjuangan - 3.618 suara
  15. Madinah - PDI Perjuangan - 3.495 suara 
  16. Heri Sandi - PDI Perjuangan - 3.303 suara 

Golkar 9 Kursi

  1. Abdul Rasid - Golkar - 8.643 suara
  2. Dayang Marissa - Golkar - 5.148 suara
  3. Johansyah - Golkar - 4.014 suara
  4. Nor Wahidah - Golkar - 3.863 suara 
  5. M Jamhari - Golkar - 3.823 suara
  6. Kamarur Zaman - Golkar - 3.762 suara 
  7. Herry Asdar - Golkar - 3.662 suara 
  8. Budiman - Golkar - 3.204 suara 
  9.  Sri Mulyani - Golkar - 2.779 suara 

Gerindra 6 Kursi

  1. Alif Turiadi - Gerindra - 7.119 suara 
  2. Asnawi Sultan Rahmadani - Gerindra - 4.684 suara 
  3. Junadi - Gerindra - 4.414 suara 
  4. Agustinus Sudarsono - Gerindra - 3.242 suara
  5. Sopan Sopian - Gerindra - 2.702 suara 
  6. Ria Handayani - Gerindra - 1.647 suara 

PKB 4 Kursi

  1. Dedik Harianto - PKB - 4.695 suara
  2. Sarpin - PKB - 3.943 suara  
  3. Eko Wulandanu - PKB - 3.717 suara 
  4. Desman Minang Endianto - PKB - 1.406 suara 

Nasdem 4 Kursi

  1. Doni Ikhwani - Nasdem - 4.735 suara
  2. Annisa Mulia Utami - Nasdem - 4.321 suara
  3. Sa’bir - Nasdem - 3.466 suara 
  4. Hamdiah - Nasdem - 3.261 suara

PAN 4 Kursi

  1. Fachruddin - PAN - 5.244 suara
  2. Aini Faridah - PAN - 4.068 suara 
  3. Syarifuddin - PAN - 2.994 suara 
  4. Nasrullah - PAN - 2.011 suara

PKS 2 Kursi

  1. Muhammad Idham - PKS - 2.092 suara 
  2. H Mohammad Hidayat - PKS - 1.708 suara 

Siapa Ketua DPRD Kukar?

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, pada pembahasan Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten/Kota di pasal 164 ayat 2 (dua) menyebutkan bahwa Ketua DPRD Kabupaten/Kota berasal dari parpol berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak DPRD Kabupaten/Kota.

Selain itu, dalam pasal yang sama ayat 6 (enam) juga disebutkan bahwa wakil ketua DPRD kabupaten/kota ditetapkan dari anggota DPRD kabupaten/kota yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, dan/atau keempat sesuai dengan jumlah wakil ketua DPRD kabupaten/kota.

Berdasarkan ketentuan itu, anggota DPRD dari PDIP berhak menempati kursi pimpinan DPRD KuKar sebagai ketua, diikuti anggota DPRD dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan anggota DPRD dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved