CPNS 2024

Lengkap Penjelasan Tentang TWK, TKP, TIU, SKD, CAT, SSCASN hingga Passing Grade Tes CPNS 2024

Berdasarkan jadwal CPNS yang disampaikan pemerintah, CPNS 2024 dibuka pada awal Mei 2024.

Penulis: Tribun Kaltim | Editor: Nisa Zakiyah
UMSU
CPNS 2024 - Ilustrasi. Lengkap penjelasan tentang TWK, TKP, TIU, SKD, CAT, SSCASN hingga Passing Grade Tes CPNS 2024. 

TRIBUNKALTIM.CO - Berdasarkan jadwal CPNS yang disampaikan pemerintah, CPNS 2024 dibuka pada awal Mei 2024.

Dalam tes CPNS terdapat tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang terdiri dari tiga materi uji yakni TWK, TIU dan TKP.

Semua dilaksanakan berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT) dengan ambang batas (passing grade) TWK 65, TIU 80 dan TKP 166 sebagaimana pengalaman 2023 lalu.

Baca juga: 5 Link Download Latihan Soal Tes CPNS 2024, Ada Tes Wawasan Kebangsaan dan Tes Karakteristik Pribadi

Nah, bagi yang masih bingung dengan istilah-istilah diatas, simak informasi lengkapnya berikut ini sebagaimana dilansir dari berbagai sumber.

Singkatan dalam Seleksi CPNS

SKD adalah singkatan dari Seleksi Kompetensi Dasar.

Terdapat tiga materi yang diujikan dalam SKD yakni TWK, TIU dan TKP.

1. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.

2. Tes Intelegensi Umum (TIU) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan kemampuan verbal (Analogi, Silogisme, Analitis). Kemudian kemampuan Numerik (Berhitung, Deret Angka, Perbandingan Kualitatif, Soal Cerita). Selanjutnya kemampuan figural (Analogi, Ketidaksamaan, Serial).

3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP) berisi soal yang kisi-kisinya berkaitan dengan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme serta anti radikalisme.

Adapun, Computer Assisted Test (CAT) adalah suatu metode seleksi menggunakan komputer.

Sejak 2013, tes CPNS diselenggarakan secara komputerisasi dan memungkinkan para peserta langsung mengetahui lolos atau tidaknya ke tahap selanjutnya melalui skor CAT.

Sedangkan, Passing Grade atau ambang batas adalah syarat nilai minimal seorang pelamar CPNS dinyatakan lulus tes SKD.

Belajar dari pengalaman tahun 2023 lalu, passing grade untuk TWK 65, TIU 80 dan TKP 166.

Ada juga, Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang merupakan situs atau sistem yang digunakan pemerintah untuk para CPNS mendaftar hingga melalui berbagai tahapan lainnya selama seleksi.

Badan Kepegawaian Negara (BKN), adalah lembaga negara yang melaksanakan tugas di bidang manajemen kepegawaian dan menginformasikan seputar PNS.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved