Pilkada 2024

PDIP Ternyata Tugaskan Ganjar Pranowo Bantu Kader-Kader Menangkan Pilkada Serentak 2024

PDIP ternyata tugaskan Ganjar Pranowo bantu kader-kader menangkan Pilkada Serentak 2024

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Briandena Silvania Sestiani
Kompas.com - Ardito Ramadhan D
Ganjar-Mahfud. PDIP ternyata tugaskan Ganjar Pranowo bantu kader-kader menangkan Pilkada Serentak 2024 

Hal ini membuat semangat Mahfud MD bangkit untuk memulihkan kerusakan yang ada.

Seperti diketahui, Mahfud MD mengalami pengalaman buruk di Pilpres 2024.

Bersama Ganjar Pranowo, Mahfud MD dikalahkan oleh sistem yang rusak.

Berkaca dari pengalaman buruk itu, Mahfud MD pun terpanggil untuk memperbaikinya.

Mahfud mengatakan, menjadi dosen merupakan cara yang ia tempuh untuk memperbaiki praktik hukum di Indonesia yang menurutnya sedang rusak.

"Saya kembali ke kampus dan tentu terutama meluruskan cara kita berhukum.

Cara kita berhukum sekarang sedang agak rusak," kata Mahfud di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin (6/9/2024).

Baca juga: Alasan Foto Jokowi Tidak Ada di Ruang Rapat PDIP Sumatera Utara, Ganjar Pranowo: Ya Dipasang Lagi

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini menilai ada sejumlah indikator yang menandakan rusaknya praktik hukum di Indonesia.

Misalnya, proses pembuatan undang-undang (UU) yang menurutnya hanya untuk menuntaskan hasrat kepentingan segelintir pihak.

"Ketika membuat undang-undang lalu diselerakan dengan selera-selera elite yang punya kepentingan jangka pendek dan kepentingan kelompok kecil.

Itu dalam berhukum, sehingga dituangkan dalam undang-undang," ujar dia.

Mahfud juga menilai saat ini muncul praktik intervensi di pengadilan ketika sedang menguji undang-undang yang diprotes oleh masayrakat.

"Kalau di undang-undang itu tidak lolos karena protes masyarakat, pengadilannya yang dikerjain.

Jadi, berhukum itu membuat undang-undang dan menegakan hukum di pengadilan," kata Mahfud.

Mantan menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan ini berpendapat, cara berpolitik di Indonesia juga perlu diperbaiki karena praktik bagi-bagi jabatan yang begitu vulgar.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved