Pilkada Balikpapan 2024
Daftar 10 Nama yang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Walikota Balikpapan di PDIP
Inilah daftar 10 nama yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon walikota Balikpapan di PDIP.
Penulis: Zainul | Editor: Diah Anggraeni
10. Ir. H. Muhammad Sa'bani, M.Sc. (Mantan sekretaris Provinsi Kaltim).
Baca juga: 7 Tokoh Sudah Mendaftar ke NasDem, AHB Pastikan Pilkada Balikpapan 2024 Tidak Ada Kotak Kosong
Pihaknya juga menyarankan setiap peserta yang telah mengambil formulir pendaftaran agar tidak diwakilkan saat melakukan pengembalian formulir.
Jadwal pengembalian formulir pendaftaran akan dibuka sampai 15 Mei mendatanf.
"Pengembalian itu dari 1 Mei sampai 15 Mei, jadi nanti 15 Mei itu untuk pengembaliannya terakhir pukul 17.00 di kantor DPC. Kita harapkan yang sudah mengambil kita harapkan pengembalian itu tidak diwakilkan, tetapi kalau waktu pengambilan itu diwakilkan tidak ada masalah," jelasnya.
Usai melakukan pengumpulan daftar peserta yang melakukan pengambilan formulir pendaftaran calon walikota dan wakil walikota Balikpapan, selanjutnya akan dilakukan pendataan untuk kemudian dilaporkan kepada DPD.
Menurutnya, DPC hanya diberikan kewenangan untuk melakukan penjaringan bakal calon walikota dan wakil walikota.
Sedangkan untuk penyaringan merupakan kewenangan DPD dan DPP.
"Selanjutnya nanti kita record dan kita rapatkan untuk kita laporkan ke DPC, nanti DPC akan melaporkan ke DPP melalui DPD itu tuntutan dari proses penjaringan," ujarnya
"Jadi, DPC hanya berwenang menjaring saja, masalah nanti penyaringan itu ditentukan DPD dan DPP," pungkasnya. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.