Pilkada PPU 2024
Profil Rendi Susiswo Ismail, Mantan Rektor Uniba yang Maju di Pilkada PPU 2024
Inilah profil Rendi Susiswo Ismail, mantan rektor Universitas Balikpapan (Uniba) yang dikabarkan maju di Pilkada PPU 2024
Pertimbangan Andi Harahap yang biasa disapa Puang untuk kembali menjadi orang nomor satu di PPU, karena melihat masyarakat PPU masih membutuhkan dirinya.
“Kalau persiapan, sudah siap ini,” ungkapnya pada Kamis (19/10/2023).
Siapkan Program seperti yang Lama

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) itu juga menegaskan bahwa jika ia kembali menjadi pemimpin PPU, maka programnya tidak jauh berbeda dengan programnya di periode 2008-2013.
Seperti pendidikan gratis, kesehatan gratis, perhatian penuh pada petani melalui pupuk subsidi, juga memperjuangkan kepentingan para nelayan.
Baca juga: Andi Harahap Maju Pilbup Penajam Paser Utara 2024, Parpol Sudah Beri Sinyal
Kata Andi Harahap, hal-hal seperti itu yang dibutuhkan masyarakat PPU, tapi beberapa ada yang dihilangkan pada masa kepemimpinan setelah dirinya.
“Saya akan kembali dengan program saya yang dulu, nelayan disubsidi, pupuk disubsidi, sekarang hilang kan,” sambungnya.
Soal pendamping, Andi Harahap mengatakan bahwa sejauh ini belum ada.
Ia juga enggan mengungkapkan kriteria yang akan mendampinginya kelak.
“Belum ada karena masih lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Golkar PPU melalui rapat pleno memutuskan untuk mengusung Andi Harahap maju pada Pilkada 2024.
Menurut Ketua DPD Golkar PPU Andi Muhammad Yusuf, hal tersebut juga telah disampaikan kepada masyarakat dan disambut dengan baik
Berdasarkan pertimbangan itu, tidak sulit bagi Golkar untuk memenangkan Andi Harahap di Benuo Taka.
“Di situ banyak saya lihat respon masyarakat untuk menerima calon pemimpin dari partai Golkar,” ucapnya beberapa waktu lalu.
Pernah jadi Tersangka hingga Kasusnya Terhenti
Andi Harahap menjadi Bupati PPU periode 2008-2013.
Baca juga: Usung Andi Harahap Maju di Pilkada 2024, DPD Golkar PPU Mulai Lakukan Pendekatan ke Masyarakat
Tahun 2012, masih di masa jabatannya, Andi Harahap sempat ditetapkan jadi tersangka kasus tumpang tindih izin lahan batubara oleh Polda Kaltim.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.