Pilkada Kaltim 2024
300 Ribu KTP Dukungan Isran-Hadi Sia-sia? Batal Daftar Via Independen, Jadi Maju Pilgub Kaltim 2024?
Sebanyak 300 ribu KTP dukungan Isran-Hadi sia-sia, usai pasangan tersebut batal daftar Pilkada Kaltim jalur independen. Jadi Maju Pilgub Kaltim 2024?
TRIBUNKALTIM.CO - Sebanyak 300 ribu KTP dukungan Isran-Hadi sia-sia, usai pasangan tersebut batal daftar Pilkada Kaltim jalur independen.
Surat dukungan (surduk) independen yang dikumpulkan tim Isran Noor dan Hadi Mulyadi tak terpakai.
Hingga detik-detik ambang batas penyerahan surduk ke KPU Kaltim pada 12 Mei 2024, pasangan Isran-Hadi tak mendaftar Pilkada Kaltim 2024 jalur independen.
Apakah Isran-Hadi jadi Maju Pilgub Kaltim 2024?
Kabar yang beredar, gerbong politik Isran Noor dan Hadi Mulyadi mengklaim telah mendapat dukungan parpol untuk maju di Pilkada Kaltim.
Selengkapnya ada dalam artikel ini.
Baca juga: Mahyudin Pertama, PKS Beber Rudy Masud dan Isran Noor dalam Pengembalian Formulir Pilgub Kaltim
Baca juga: 11 Fakta Andi Harun Maju di Pilkada Samarinda 2024, Daftar Independen hingga Dukungan Penuh Gerindra
Baca juga: Prabowo Dicecar Media Asing Soal IKN Nusantara di Kaltim, Misi Selamatkan Jakarta dan Warga Adat
Tahapan terkait pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kaltim 2024 telah berjalan.
Tahapan Pilkada 2024 yang tengah berjalan adalah pendaftaran jalur perseorangan atau independen.
Dari jadwal yang telah ditetapkan KPU, penyerahan dokumen syarat dukungan pasangan calon yang maju Pilkada 2024 jalur independen kepada KPU berakhir pada Minggu (12/5/2024) kemarin.
Di Kaltim, pasangan calon (paslon) Isran Noor dan Hadi Mulyadi mengisyaratkan melalui jalur partai politik (parpol).
Pasalnya, hingga ditutupnya jalur pendaftaran perseorangan, KPU Kaltim mengungkapkan bahwa tak ada satupun pasangan calon yang mendaftar.
Berkonsultasi untuk membuka Sistem Informasi Pencalonan (Silon) guna memasukkan data surat dukungan (surduk) pun belum ada yang meminta ke KPU Kaltim.
"Sampai saat ini tidak ada yang mengambil serta berkonsultasi terkait silon tidak ada," kata Komisioner KPU Kaltim Divisi Teknis Penyelenggaraan Suardi, Minggu (12/5/2024).
Baca juga: Cak Imin Seleksi Bakal Calon Gubernur Kaltim, Isran Noor dan Mahyudin Hadiri Taaruf Politik PKB
Suardi melanjutkan, bisa dipastikan tidak ada pasangan calon yang akan maju pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kaltim 2024 jalur independen.
Berdasarkan informasi ini, TribunKaltim.co lantas mengonfirmasi kepada tim pemenangan Isran–Hadi.
Terkait pengumpulan sendiri, diberitakan sebelumnya, paslon petahana ini telah mengumpulkan surduk melebihi target 8,5 persen dari jumlah DPT di Kaltim yang ditetapkan KPU.
Tetapi, Ketua Tim Pemenangan Isran Hadi, Iswan Priady menegaskan terkait keputusan Isran–Hadi mendaftar di Pilgub Kaltim melalui jalur independen atau partai bisa ditentukan pada 12 Mei ini.
Namun, ketika ditanya engapa belum mendaftarkan ke KPU hingga hari terakhir pendaftaran jakur independen, Iswan sendiri menjawab singkat pada media ini.
“Isran-Hadi pasti mendaftar di pilgub. Hanya ada 2 cara untuk mendaftar, yaitu melalui jalur independen (perseorangan) atau partai. Kalau sampai tanggal 12 Mei Isran-Hadi tidak mendaftar independen, maka silakan ditafsirkan sendiri Isran-Hadi akan mendaftar melalui jalur apa," kata Iswan.
Mengenai jumlah partai dan partai apa yang akan mengusung petahana nantinya, Iswan enggan menjawab.
"Saya tidak punya kapasitas untuk menjawab itu. Isran-Hadi yang akan menjawabnya di kemudian hari pada saat yang tepat," tegasnya.
Baca juga: Muhaimin Iskandar Sebut Nama Isran Noor akan Maju Pilgub Kaltim via PKB
300 Ribu KTP Terkumpul
Surat dukungan (surduk) kepada Isran Noor dan Hadi Mulyadi untuk maju melalui jalur perseorangan atau independen pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mencapai target yang ditetapkan KPU.
Tim verifikasi pemenangan pasangan ini saat didatangi pada Senin (6/5/2024) hari ini di Posko Isran-Hadi, Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Samarinda, tampak sibuk menerima dan menginput data surduk.
Terpantau dari catatan tim pemenangan sudah berhasil mengumpulkan sebanyak 295.251 surat dukungan tersebar di 10 kabupaten/kota.
Angka ini melampaui batas minimal yang disyaratkan oleh KPU.
Diketahui, merujuk pasal 41 ayat 1 dan ayat 2 pada PKPU diatur persentase batasan pemenuhan dukungan mengacu jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pemilu sebelumnya atau Pileg 2024 pada Februari lalu.
Jumlah DPT Kaltim sendiri tercatat sebesar 2.778.644 menurut KPU, sehingga persentase pemenuhan syarat merujuk UU 10/2016 sebesar 8,5 persen.
Artinya bahwa jumlah dukungan perlu dikumpulkan paslon independen sekitar 236.185 dukungan berupa KTP elektronik.
Tak hanya itu, dukungan itu harus tersebar minimal di 6 dari 10 kabupaten/kota se-Kaltim.
"Jadi sampai sekarang, surat dukungan (surdu yang masuk sebanyak 309.829, dari angka tersebut yang sudah terverifikasi sebanyak 295.251," kata Sekretaris Tim Pemenangan Isran-Hadi, Muhammad Rozai ditemui.
Pasangan Isran-Hadi sendiri meski telah memenuhi syarat surat dukungan, telah melampauinya dalam kurun waktu dua bulan, dari Maret hingga kini.
Rozai mengungkapkan, ada 66 anggota yang bertugas untuk menerima surat dukungan, verifikasi, hingga penginputan data ke website resmi tim verifikasi.
Puluhan tim relawan yang memverifikasi sendi terbagi tiga shift, pagi, siang, dan malam.
Sejak awal, tim pemenangan Isran-Hadi menargetkan surat dukungan paling tidak mencapai 300.000.
Hingga saat ini, pihak tim pemenangan Isran-Hadi masih menerima surat dukungan dari masyarakat Kaltim, sampai KPU memberikan batas waktu pengumpulan surat dukungan.
Rata-rata pihaknya menerima 7.000-10.000 surat dukungan untuk per harinya.
Ia juga mengungkapkan, setiap surduk yang masuk akan dipastikan secara detail kebenarannya.
Baca juga: Nabil Husein Gantikan Isran Noor Pimpin NasDem Kaltim? Bos Borneo FC Galang Dukungan Kader Partai
Tentu ini langkah antisipasi menghindari permasalahan yang kerap terjadi, khususnya soal penyalahgunaan data terkait surat dukungan.
Setiap surduk mencantumkan data diri nama, nomor kontak, tanda tangan, serta keterangan siapa penanggung jawabnya, tentu sudah tervalidasi.
"Instruksi dari Pak Isran, kami tetap menerima, bagi beliau ini merupakan kekuatan moral, meski ini sudah memenuhi. Kalau kami dari tim tugasnya hanya menyiapkan, berikutnya kita serahkan ke Pak Isran-Hadi, kapan mau menyerahkan dan apa langkah politik selanjutnya," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Isran-Hadi, Iswan Priady menambahkan soal langkah politik petahana sendiri terkait Pilgub 2024 akan segera diumumkan.
Ditegaskan bahwa langkah politik Isran-Hadi terkait maju independen atau partai nanti akan diungkapkan pada tanggal 8 Mei 2024.
"Dari Pak Isran-Hadi surduk sudah cukup, nanti tanggal 8 Mei ada statment. Lusa kami akan berikan keterangan ke wartawan. Saya tidak tahu kejutan apa bukan, tetapi cukup menarik terkait surduk, kan banyak yang bertanya apakah independen atau masuk parpol, nanti terjawab di tanggal 8 Mei," terangnya menambahkan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.