Pilkada Berau 2024

Dua Paslon yang Maju Pilkada Berau 2024 Jalur Independen Penuhi Syarat Jumlah Dukungan Suara

Dua pasangan calon yang maju Pilkada Berau 2024 jalur independen dinyatakan memenuhi syarat jumlah dukungan suara.

Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Diah Anggraeni
HO/KPU Berau
KPU Berau saar menghitung suara calon mandiri di kantor KPU. 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Tahapan pengumpulan berkas dukungan perseorangan calon bupati dan wakil bupati periode 2024-2029 ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau remi berakhir pada Minggu (12/5/2024) malam. 

Tercatat ada dua pasangan yang maju Pilkada Berau 2024 jalur independen, yakni Edy Triyono Sumartadi-Masrur serta Sonya Rita-Burhanuddin.

Ketua KPU Berau, Budi Harianto mengatakan, pasangan Edy Triyono Sumartadi- KH Masrur mendaftar pada pukul 22.00 Wita dan Sonya Rita-Burhanuddin pada pukul 23.30 Wita. 

"Pilkada 2024 ini hanya ada dua pasangan bakal calon yang membawa surat dukungan dan sudah mendaftar ke KPU Berau," ungkapnya kepada TribunKaltim.co, Senin (13/5/2024).

Baca juga: KPU Berau Beber Syarat Daftar Maju Pilkada 2024 Jalur Independen, Pendaftaran Dibuka 5 Mei

Meski demikian, ia menambahkan, hanya paslon Edy Triyono Sumartadi-Masrur yang menyertakan bukti fisik  sebanyak 19.788 dari 19.185 dukungan dari 10 persen dari total DPT Pilkada Berau yang dipersyaratkan. 

"Mereka sudah mengajukan ke KPU dengan membawa berkas fisik melalui Silon. Jika tidak mencukupi maka memungkinkan dikasih dalam bentuk fisik," ucapnya.

Sementara, bukti dukungan yang di-input melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari Sonya Rita-Burhanuddin sudah meng-input ke Silon, namun belum menyertakan bukti fisik.

"KPU Berau juga memberikan akses Silon kepada bakal calon untuk meng-input data tersebut 3 kali 24 jam," tuturnya.

Budi menjelaskan untuk dukungan yang diserahkan ke Silon berupa KTP dan surat pernyataan bertanda tangan. 

“Karena ada dua mekanisme yang dipakai dalam pengajuan syarat dukungan calon perseorangan, yakni melalui Silon. Apabila waktunya tidak cukup melalui Silon, maka memungkinkan bentuk fisik,” lanjutnya.

Disampaikan Budi, pasangan Edy Triyono-Masrur secara fisik sudah memenuhi persyaratan.

Baca juga: Daftar 5 Komisioner KPU Berau Periode 2024-2029, Budi Harianto Menjabat Kembali

Begitupun dengan pasangan Sonya Rita-Burhanuddin juga sudah memenuhi persyaratan jika melihat jumlah yang di-input ke Silon. 

Namun saat mereka melakukan submit data, ada kendala jaringan, diduga karena seluruh Indonesia menggunakan server yang sama untuk kepentingn yang sama. 

“Syarat dukungan di Silon sudah terpenuhi jumlah minimal dan tinggal verifikasi. Perbaikannya nanti 3×24 jam termasuk mengantar syarat dukungan fisik,” jelasnya.

Selanjutnya, kata Budi, dukungan tersebut akan dilakukan verifikasi fisik dan verifikasi faktual satu per satu di lapangan. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved