Ketua DPRD Abdul Rasid Acungi Jempol, Kukar Raih Opini WTP Enam Kali Berturut-turut
Ketua DPRD Abdul Rasid memberikan acungan jempol atas pencapaian Kukar yang berhasil meraih opini WTP enam kali berturut-turut.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Diah Anggraeni
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Kabupaten Kutai Kartanegara kembali menerima opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Opini WTP atas hasil evaluasi Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Kukar Tahun Anggaran (TA) 2023 ini merupakan yang keenam diraih berturut-turut atau sejak 2018.
Opini WTP ini diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Agus Priyono kepada Bupati Kukar, Edi Damansyah dan Ketua DPRD Kabupaten Kukar, Abdul Rasid di Auditorium BPK RI Kaltim di Samarinda pada 3 Mei 2024.
Abdul Rasid mengatakan, atas nama DPRD Kukar mengucapkan selamat kepada pemerintah dan masyarakat atas capaian WTP 2023 dari BPK mendapatkan penghargaan yang terbaik ini.
“Saya acungi jempol, WTP 2023 yang diterima di 2024 ini jadi yang 6 kali berturut-turut. Mudahan dengan diraihnya WTP ini bisa menjadi motivasi kita semua, untuk menjalankan roda pemerintahan dan tata kelola keuangan yang lebih bagus kedepan,” kata politisi Golkar tersebut, Senin (13/5/2024).
Baca juga: Sekretariat DPRD Kukar Gelar Kemah Semalam JDIH, Datangkan Pemateri dari Jakarta
Menurutnya, opini WTP tersebut merupakan salah satu indikator jika tata kelola keuangan Pemkab Kukar sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan standar akuntasi pemerintah.
"Yang penting, bagaimana dari kegiatan-kegiatan yang kita pertanggungjawaban di dalam laporan keuangan pemerintah Kabupaten Kukar ini memberikan manfaat kepada masyarakat,” ungkapnya.
Rasid menambahkan, opini WTP harus terus dipertahankan dan lebih pentingnya lagi bisa menjadi bahan evaluasi terkait dengan proses perencanaan penetapan program kegiatan untuk meningkatkan kualitas belanja daerah supaya lebih tepat sasaran.
"Alhamdulilah, perjalanan kita terus membaik, beberapa target yang kita prioritaskan terus berjalan dengan baik dan bisa tercapai setiap tahunnya,” tuturnya.
Baca juga: Lengkap Daftar Nama Anggota DPRD Kutai Kartanegara 2024-2029, Jatah Kursi Ketua DPRD Kukar dan Wakil
Sementara itu, Kepala BPK RI Kaltim Agus Priyono menyatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap LKPD TA 2023 dan memberikan opini WTP kepada 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Meskipun terdapat beberapa permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian LKPD.
Ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan dalam waktu 60 hari setelah menerima laporan hasil pemeriksaan,guna meningkatkan akuntabilitas tata kelola keuangan. (*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.