Berita Nasional Terkini
Zainal Arifin Mochtar Minta Jokowi Hapus Mindset Harus Ada Unsur Polri dan Kejagung di Anggota KPK
Zainal Arifin Mochtar minta Jokowi hapus mindset harus ada unsur Polri dan Kejagung di anggota KPK
Ia berharap lembaga antirasuah itu segera menemukan Harun.
Baca juga: Dukung atau Tidak? Tanggapan Singkat Jokowi Soal Isu Kaesang Maju di Pilkada Kota Bekasi 2024
"Saya sudah memberikan informasi semuanya kepada penyidik. Kita berharap, KPK berhasil menangkap Harun Masiku" ucap eks Komisioner KPU itu.
Pengungkapan kasus ini berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
Dari hasil operasi, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Keempat tersangka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun Masiku.
Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
Harun hingga kini masih berstatus buronan dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
Adapun Harun, diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk memuluskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri"
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Kaltim dan Google News Tribun Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Link Update Info BMKG Gempa Terbaru Hari Ini di Indonesia, Informasi Keselamatan Gempa Bumi Terkini |
![]() |
---|
Babak Baru Kasus Diplomat Kemlu Tewas, Keluarga Sorot Kejanggalan Obat CTM dan Siapkan Pengacara |
![]() |
---|
Update Rincian Harga Emas Antam Hari Ini 19 Agustus 2025 di Logam Mulia Balikpapan |
![]() |
---|
Reaksi Rocky Gerung Soal Mundurnya Dirut Agrinas Pangan, 'Tentu Ini Berita Bagus' |
![]() |
---|
Harga Emas di Balikpapan Hari Ini, Antam Logam Mulia Naik Rp3.000 per Gram |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.