Berita Nasional Terkini

Gerak Cepat Bentuk Kabinet Gemoy Prabowo-Gibran, Mardani Kaget UU Kementrian Negara Mulai Direvisi

Gerak cepat bentuk kabinet gemoy Prabowo-Gibran, Mardani Ali Sera kaget UU Kementrian Negara mulai direvisi

Editor: Rafan Arif Dwinanto
Tribunnews/Chaerul Umam
Gerak cepat bentuk kabinet gemoy Prabowo-Gibran, Mardani Ali Sera kaget UU Kementrian Negara mulai direvisi 

"Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya.

Saya melihatnya besar kecilnya sangat tergantung dari kemampuan leadership sebetulnya," ungkapnya.

"Saya cuma khawatir kalau semakin besar berarti biaya pegawai akan makin besar, koordinasi sinergi akan makin sulit dan kita makin jauh dari reformasi birokrasi.

Karena pembangunan institsi salah satu syarat. Malah ini bisa mengganggu perencanaan kita masuk OECD," tutupnya.

Baca juga: Jawaban Megawati Saat Lihat Patung Kurus Berhidung Panjang di Pameran Seni Rupa Butet Kartaredjasa

Sikap Gerindra

Sebelumnya, Partai Gerindra membuka peluang mendorong revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Hal itu disampaikan Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, menanggapi isu penambahan jumlah kementerian menjadi 40.

Dikatakan Muzani, revisi UU Kementerian bisa dilakukan sebelum pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada Oktober 2024.

"Ya, mungkin revisi itu dimungkinkan. Ya, revisi itu bisa sebelum dilakukan (pelantikan)," di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (12/5/2024).

Muzani menyampaikan setiap periode presiden RI memiliki tantangan dan masalah yang berbeda.

"Karena setiap presiden punya masalah dan tantangan yang berbeda. Itu yang kemudian menurut saya UU kementerian itu bersifat fleksibel tidak terpaku pada jumlah dan nomenklatur," ujar Muzani.

Muzani mencontohkan perbedaan komposisi kabinet di era Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Sehingga, menurutnya perubahan jumlah kementerian tergantung kebutuhan dan tantangan yang dihadapi.

"Dari Pak SBY ke Pak Jokowi juga ada perubahan, dan apakah dari Pak Jokowi ke pak Prabowo ada perubahan, itu yang saya belum (tahu)," pungkas Wakil Ketua MPR RI itu.

Baca juga: Syarat Ahok Menangkan Pilkada Jakarta Bila Lawan Anies Hingga Ridwan Kamil, Cek 2 Survei Terbaru

Sebagaimana diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto disebut akan menambah jumlah kementerian hingga lebih dari 40.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved