Pendidikan

Hari Ini UTBK SNBT 2024 Gelombang 2 Dimulai, Cek Berkas yang Dibawa dan Aturan Masuk Ruang Ujian

Bagi Anda yang merupakan peserta UTBK SNBT 2024 gelombang 2 pastikan sudah mengetahui berkas yang dibawa dan aturan masuk ruang ujian.

canva.com
UTBK SNBT 2024 - Hari ini ujian gelombang 2 dimulai, inilah dokumen yang wajib dibawa dan aturan saat ujian. 

Sehingga saat hari H pelaksanaan ujian kamu tidak kesulitan mencari gedung hingga ruang ujian UTBK SNBT 2024 gelombang 2.

Berikut sejumlah aturan yang perlu diperhatikan peserta UTBK SNBT 2024 gelombang 2:

1. Peserta ujian harus sudah mengetahui ruang ujian dan lokasi ujian sehari sebelum ujian berlangsung.

2. Peserta harus membawa dokumen sebagaimana disebutkan di atas

3. Peserta dilarang mengenakan Kaos Oblong (T-Shirt).

4. Peserta harus bersepatu.

5. Peserta harus datang ke lokasi ujian paling lambat 30 menit sebelum ujian dimulai. Keterlambatan dengan alasan apapun sejak waktu tes dimulai, Peserta tidak diperbolehkan mengikuti ujian.

6. Peserta tidak diperbolehkan masuk ruang ujian sebelum ada tanda untuk memasuki ruang ujian.

7. Peserta tidak diperbolehkan membawa daftar logaritma, segala jenis kalkulator, kertas, buku maupun catatan lain, alat komunikasi seperti telepon seluler, jam tangan (arloji), kamera, modem, segala jenis alat elektronik untuk merekam dan sebagainya.

8. Peserta tidak diperbolehkan bekerja sama dengan pihak manapun dengan berkomunikasi secara langsung dan tidak langsung terkait dengan pelaksanaan ujian dengan metode komunikasi apapun.

9. Tas, buku, dan catatan dalam bentuk apapun dikumpulkan di tempat yang telah ditentukan.

10. Peserta akan digeledah jika dianggap ada sesuatu hal yang mencurigakan

11. Peserta harus duduk di tempat yang sudah ditentukan sesuai dengan nomor peserta dan nomor meja, tidak diperbolehkan menempati tempat duduk lain.

12. Peserta meletakkan Kartu Tanda Peserta Ujian dengan foto menghadap ke atas.

13. Peserta Mengisi daftar hadir dengan menggunakan alat tulis yang telah disediakan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved