Berita Kukar Terkini

Pemkab Kukar Mulai Lelang 12 Kursi Pejabat Tinggi Pratama

Seleksi 12 JPTP yang dibuka ialah Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA
LELANG JABATAN - Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyatakan, sebelumnya pemerintah daerah sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB) RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara untuk dapat menggelar seleksi pejabat. 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar sudah mengumumkan Seleksi Terbuka Pengisian JPTP mulai 13 sampai dengan 27 Mei 2024. Totalnya ada 12 kursi jabatan di OPD Kabupaten Kukar yang kini tengah mengalami kekosongan.

Seleksi 12 JPTP yang dibuka ialah Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Distransnaker), Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR), Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM).

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun), Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Kepala Badan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (BP2KB).

Baca juga: Pemkab Kukar Ikuti Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Kepala Dinas Pariwisata (Dispar), Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes), dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah sudah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB) RI dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dapat menggelar seleksi pejabat.

"Saat ada persetujuan, saya langsung mengumumkan pendaftaran seleksi JPTP," ungkap Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, Selasa (14/5/2024).

Meskipun pengajuan untuk seleksi telah dilakukan sebelumnya, Sunggono menjelaskan bahwa terdapat beberapa kendala yang menghambat proses, sehingga pengumuman tersebut baru keluar baru-baru ini.

Baca juga: Pemkab Kukar Gelontorkan Rp 700 M Bantuan Pertanian, Terbesar Sepanjang Sejarah Kutai Kartanegara

Ia juga mengimbau kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi persyaratan untuk ikut seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama. Ini disampaikan melalui surat edaran yang dibuat oleh Panitia Seleksi Jabatan Tinggi Pratama bernomor 02/Pansel-JPTP/Kab.Kukar/5/2024.

"Bagi siapa pun yang merasa siap dan memenuhi syarat, silakan ikuti seleksi tersebut," tandasnya.

(*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved