Kamis, 9 April 2026

Pemkab Kukar Ikuti Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual

Pemkab Kukar Ikuti Puncak Gerakan Sinergi Reforma Agraria Nasional Secara Virtual di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur

Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
HO/Pemkab Kukar
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat mengikuti acara puncak gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia secara virtual, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (22/4/2024). 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Sekretariat Kabupaten Kutai Kartanegara, Akhmad Taufik Hidayat mengikuti acara puncak gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional di seluruh Indonesia secara virtual, di Ruang Serbaguna Kantor Bupati Kukar, Senin (22/4/2024).

Hadir dalam acara tersebut Kepala Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kukar Aag Nugraha, Kades Ponoragan Kecamatan Loa Kulu Sarmin serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan di Bandung Jawa Barat.

Menurut Dalu, Gerakan Sinergi Reforma Agraria bertujuan untuk mensinkronkan kegiatan penataan aset dan akses. Tujuannya adalah mensinkronkan kegiatan terkait dengan penataan aset dan akses, sekaligus mendorong potensi usaha kegiatan penataan akses di kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Baca juga: Pemkab Kukar Percepat Pembangunan Ulang Kantor Kelurahan Maluhu

Terkait Gerakan Sinergi Reforma Agraria, Kementerian ATR/BPN akan membuat baseline untuk Reforma Agraria di tahun 2025 – 2029.

Di tahun 2024 ini kami manfaatkan untuk membangun Reforma Agraria dengan basis data di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terakhir.

"Kemudian basis data itu akan kita jadikan database untuk ke mana arah Reforma Agraria di tahun depan pemerintahan yang baru," ujarnya.

Selain itu, gerakan sinergi Reforma Agraria pada tahun ini kegiatannya akan lebih difokuskan pada kegiatan-kegiatan yang lebih bernuansa pada bagaimana access reform atau penataan akses.

Sementara itu Asisten I Akhmad Taufik Hidayat didampingi Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha usai kegiatan tersebut mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria.

Baca juga: Alasan Pemkab Kukar Minta Akses Jalan Jonggon-IKN Nusantara Segera Dibangun

Bahwa yang dimaksud Reform Agraria adalah penataan kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.

Reforma agraria merupakan program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam upaya pemerataan struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, serta penyelesaian konflik agraria, untuk mewujudkan ekonomi berkeadilan.

Dalam rangka percepatan pemenuhan target penyediaan tanah objek reforma agraria dan pelaksanaan redistribusi tanah, legalisasi aset tanah transmigrasi, penyelesaian konflik agraria, serta pemberdayaan ekonomi subjek reforma agraria, maka diperlukan strategi pelaksanaan reforma agraria yang berkeadilan, berkelanjutan, partisipatif, transparan, dan akuntabel.

Baca juga: Perpanjangan Waktu Lomba Cipta Karya Maskot Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar 2024

Puncak gerakan sinergi Reforma Agraria Nasional ditandai juga dengan pembacaan ikrar atau deklarasi Bersama yaitu:

“Kami berkomitmen untuk bersinergi dan berkolaborasi mewujudkan cita cita Reformasi Agraria untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Reforma Agraria.”

Dilanjutkan dengan pemasangan puzzle gerakan sinergi Agraria Nasional oleh Kepala ATR/BPN Kukar Aag Nugraha dan Asisten I  Akhmad Taufik Hidayat serta OPD terkait lainnya.

(*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved