Pilkada Kaltim 2024

Terkait Rekom ke Bacakada, PAN Kaltim Akan Serahkan ke DPP untuk Menilai Arah Dukungan

Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN menegaskan terkait mekanisme pendaftaran dan penjaringan serta siapa yang akan mendapat rekomendasi

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
PILKADA - Sekretaris DPW PAN Kaltim, Sofyan Jafar menegaskan terkait mekanisme pendaftaran dan penjaringan serta siapa yang akan mendapat rekomendasi dari DPP partai terkait Pilkada 2024.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan terkait mekanisme pendaftaran dan penjaringan serta siapa yang akan mendapat rekomendasi dari DPP

Sekretaris DPW PAN Kaltim, Sofyan Jafar menegaskan bahwa pihaknya membuka penjaringan hingga 15 Mei 2024 mendatang.

Serta tentunya terus menunggu para figur baik eksternal maupun internal partai mendaftar.

"PAN ada mekanismenya, DPW di Kaltim menjaring dengan menerima pendaftaran bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur, semua berkas pendaftaran dari bakal calon nantinya kita sampaikan ke DPP," tegas Sofyan, Selasa (14/5/2024).

Nantinya para bakal calon kepala daerah (bacakada) yang telah mendaftarkan diri berkasnya akan di bawa ke DPP PAN.

Baca juga: Isran Noor dan Mahyudin Berburu Dukungan Parpol untuk Pilkada Kaltim 2024

Baca juga: 8 Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta 2024 dari PDIP sudah di Kantong Megawati, Ada Sri Mulyani?

Tentunya DPW PAN Kaltim menyerahkan sepenuhnya terkait arah dukungan dan siapa bacakada yang akan diusung oleh partainya di DPP, serta hal tersebut merupakan hak preogatif dari Ketua Umum Zulkifli Hassan.

"DPP yang akan menilai, memanggil dan melihat para bacakada, untuk kemudian interview atau ada hal lainnya, kemudian mengambil keputusan serta memberi rekomendasinya," tukasnya.

Sofyan juga menegaskan, PAN di Kaltim menyadari tak bisa sendiri berkompetisi di Pilgub 2024, PAN sendiri meraih 53.186 suara dengan 4 kursi, jika di DPRD Kaltim dan semestinya berkoalisi.

Untuk itu, rekomendasi ketika didapat para bacakada, merupakan modal awal untuk bisa menggaet figur pasangan maupun partai politik agar dapat diajak bekerjasama dan berkoalisi di Pilkada mendatang.

Begitu juga di Kabupaten/Kota, tentunya para bacakada bisa mempunyai modal untuk melangkah di Pilwali maupun Pilbup dengan rekomendasi dari DPP PAN.

Baca juga: Kepala Kesbangpol Sebut Politik Uang dan Netralitas ASN jadi Titik Rawan Pilkada Berau 2024

"Termasuk kader PAN yang ingin maju Pilkada Bupati maupun Wali Kota atau Wakil nya, semua akan diberi rekom, dan rekom ini bertujuan untuk memikat parpol (maupun figur) lain untuk berkoalisi," pungkas Sofyan. (*)

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved